Kediri, www.beritamadani.co.id – Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo dalam Press Conference di Kantor Bea Cukai Kediri mengatakan, tahun 2021 KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebanyak Rp 32.876.261.089.066,- dari Bea Masuk dan Cukai. Rabu (19/1/2022).

Dari sisi community protector, upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang illegal terus meningkat, baik yang bersifat preventif maupun represif.

Selama tahun 2021, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 124  Surat Bukti Penindakan

Selain melakukan tindakan represif berupa Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2021 s.d 1 Agustus 2021, KPPBC tipe Madya Cukai Kediri juga melakukan tindakan preventif untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal, diantaranya :

Sinergi dengan Dinas terkait Pemerintah Daerah dalam rangka pemanfaatan DBH CHT di Bidang Penegakan Hukum dalam bentuk sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok illegal dan operasi pasar Bersama Bea Cukai dengan Pemerintah Daerah.

Sinergi dengan Perusahaan Jasa Kiriman  untuk meningkatkan efektifitas dan awareness pengawasan terhadap distribusi rokok illegal yang menggunakan jasa kiriman.Ungkap Sunaryo pada awak media Kediri Raya.

Untuk diketahui KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri merupakan kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai yang mempunyai wilayah kerja terdiri dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk. (*/Red.BMK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kodim 0833/Kota Malang Sosialisasi Penerimaan Calon Prajurit Jalur Lintas Agama
Next post Cegah Omicron Lewat PPLN Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong