Kediri, www.beritamadani.co.id – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang diakibatkan gigitan nyamuk aedes aegypti di Kabupaten Kediri meningkat, tercatat ada sebanyak 182 kasus hingga bulan November 2021.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dengan kasus DBD ini. Apalagi, saat musim penghujan rawan adanya genangan yang menjadi tempat nyamuk aedes aegypti berkembang.

“Jangan sampai demam berdarah ini menjadi ancaman baru ditengah masa pandemi Covid ini,” kata Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Bup Dhito, Senin (15/11/21).

Untuk mewaspada ancaman penyebaran DBD, Mas Dhito begitu panggilan akrabnya menyatakan, Pemerintah melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi penyebaran kasus DBD. Pun demikian, dia mengajak masyarakat untuk tetap berperilaku hidup bersih dan sehat.

Pastikan lingkungan bersih dan tidak banyak genangan di tempat-tempat sampah, dan tempat lain yang berpotensi timbulnya genangan,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menambahkan, data kasus DBD yang dihimpun Dinas Kesehatan dari 182 kasus, 2 diantaranya pasien meninggal dunia. Karena potensi ancamannya yang tinggi dimusim penghujan ini,  DBD memang harus terus diwaspadai.

“Memang sekarang belum meningkat, namun potensinya sangat tinggi. Karena tahun lalu puncak demam berdarah terjadi pada musim penghujan,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melakukan perilaku hidup sehat serta menjalankan 3M (menguras, menutup, dan mengubur).

Sementara itu, Kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang ada di desa-desa pun diharapkan terus aktif untuk langkah antisipasi meingkatnya kasus Demam Berdarah Dengue ini.

 “Yang kita harapkan adalah kader Jumantik ini selalu survei ke rumah-rumah agar tidak ada jentik-jentik yang tumbuh,” pungkas Bupati Kediri. (Kominfo Kab.Kediri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Monitoring dan Evaluasi (Monev) Para Tracer atau Pelacak Kasus Covid-19 Kota Malang
Next post DPRD Kota Malang Laksanakan Rapat Paripurna Terkait Ranperda Sampah