Kediri, www.beritamadani.co.id – Peristiwa kebakaran terjadi di tempat penyimpanan kayu bekas palet Desa Jongbiru  Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, Senin malam (30/8/2021).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kapolsek Gampengerejo AKP Sunaryo, mengatakan tempat penyimpanan kayu yang terbakar itu diketahui milik Gatot Supriyanto (42) warga setempat. Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh Hendri Muhammad (32) warga setempat. Saksi Hendri melihat kepulan asap besar disertai percikan api di tempat lokasi kejadian.

Saksi pertama ini dari lokasi kejadian dengan rumahnya dekat. “Penasaran kayu terbakar di lokasi kejadian saksi langsung melihat apakah ada karyawan yang berjaga. Ternyata saat dilihat tidak yang berjaga. Kemudian saksi tersebut memberitahu pemiliknya,” tutur AKP Sunaryo.

Api yang semakin membesar membuat warga sekitar panik. Sementara, pemilik dan karyawan yang tiba di lokasi langsung membantu warga memadamkan kobaran api.

“Kami langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tidak lama kemudian setelah petugas pemadam kebakaran datang. Api yang membakar kayu bekas palet bisa dipadamkan hampir tiga jam,” jelas Kapolsek Gampengrejo.

“Untuk penyebabnya, diduga karena tumpukan kayu bekas palet kering yang sudah lama dan cuaca panas sehingga ada gesekan kayu kering bekas palet tersebut yang dapat menimbulkan api dan terjadi kebakaran,”tandasnya pada Media Online www.beritamadani.co.id. (Cak Kas )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Bupati Kediri Tinjau Vaksinasi Massal yang Digelar oleh DPD NasDem Kabupaten Kediri
Next post Anggota Polres Kediri Jajaran Jalani Tes Urin Antisipasi Penyalahgunaan Obat Terlarang