Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Peringatan HUT MOI ke-3 DPC MOI Malang Raya berjalan lancar dan sukses. Perayaan yang ditandai dengan pemotongan tumpeng, digelar di Rumah Makan Kertanegara, Jalan Kertanegara, No.1, Kota Malang. Sabtu (18/9/2021).

Hadir jajaran penggurus DPC MOI Malang Raya, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Ketua Bidang, Penasihat Hukum, Pembina serta seluruh anggota.

Ketua DPC MOI Malang Raya Darsono Kuntho menjelaskan, bahwa secara Nasional keberadaan Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) sudah dikenal dan sudah diakui secara luas,  di Malang Raya pada khususnya, dan di Indonesia pada umumnya.

“MOI mengedepankan independensi kepada seluruh anggotanya, selain itu MOI berkembangnya sangat luar biasa sekali, dengan total anggotanya mencapai 90 orang. Kami menyampaikan, semua anggota yang tergabung di MOI agar dalam menjalankan profesi wartawan harus profesional dan jangan melupakan kaidah jurnalistik. Kode etik jurnalistik mutlak, harus dikedepankan. Kami juga rencana bakal menggelar diklat jurnistik dan UKW, agar profesionalisme jurnalis lebih terasah,” ujar  Cak Dar, sapaan akrabnya.

Darsono yang juga sebagai pimpinan media online Malangpagi ini menguraikan, bahwa hal itu juga berlaku bagi organisasi Pers manapun.

“Dalam organisasi Pers memang ada AD/ART dan peraturan lainnya. Tujuan bergabung di organisasi Pers, salah satunya memang melindungi wartawan berikut medianya, jika semisal tersandung masalah hukum atau sengketa Pers. Jadi, organisasi Pers yang menaungi bisa membantu,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ronny Agustinus selaku Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPC MOI Malang Raya menyampaikan, dimasa pandemi Covid-19 ini MOI Malang Raya juga peduli dengan kondisi ekonomi bagi warga yang terdampak, dengan memberikan bantuan sembako beberapa waktu lalu.

“Program MOI Malang Raya ke depan, selain peduli dengan masyarakat, MOI sendiri juga membekali anggotanya dengan program kejurnalistikan. Ya, semisal menggelar diklat jurnalistik, yang mana tujuannya agar para jurnalis lebih profesional,” tuturnya.

Menurutnya, profesi jurnalis pekerjaan yang tidak mudah dikerjakan, dimana hal tersebut dibutuhkan wawasan dan intelektual pemikiran yang tinggi, utamanya dalam mengolah naskah menjadi bahan berita.

“Pun halnya dengan jurnalis itu sendiri, karena kita dituntut dalam hal keberimbangan dan keakuratan berita. Maka, otomatis kinerja jurnalis harus obyektif dan independent serta profesional dalam melaksanakan tugas yang berprofesi sebagai seorang jurnalis,” ungkap dia.

Pada kesempatan ini, Pembina DPC MOI Malang Raya, Ir. Suryo Widodo, M.T., berharap, agar keberadaan Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia DPC Malang Raya semakin solid dengan tetap mengedepankan profesionalisme, dan independent, bagi seluruh anggotanya yang menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya ucapkan Selamat Ulang Tahun MOI yang ke-3, semoga semakin kompak dan sukses selalu,  dalam pemberitaan yang positif, membangun serta mengedukasi masyarakat Malang Raya. Tentunya dengan muatan-muatan berita yang berimbang,” tukas Suryo Widodo.

Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Hukum DPC MOI Malang Raya dari LBH Malang, Andi Rachmanto, S.H., juga menyampaikan sekaligus berharap, agar Perkumpulan Perusahaan MOI Malang Raya, anggotanya semakin solid dan rukun dengan rekan seprofesi, tanpa harus saling menjatuhkan satu dengan lainnya.

“Jadi harapan kami seperti itu, agar semua pihak memahami terkait keberadaan jurnalis di dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana fungsinya sebagai kontrol sosial atas kebijakan-kebijakan yang ada. Dan didalam melakukan tugas profesinya, seorang wartawan atau jurnalis itu dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Alumni FH UNISMA ini menambahkan, tugas jurnalis dalam melaksanakan kegiatan peliputan, seperti investigasi yang berkaitan dengan temuan atau pemberitaan yang bermuatan hukum, haruslah obyektif yang berkiblat pada fakta dan data yang diperoleh di lapangan.

“Ya, hal itu penting. Karena, jurnalis setelah mengumpulkan bahan berita menjadi naskah, selanjutnya mempublish ke medianya hingga sampai kepada khalayak komunikan (pembaca-red). Maka dari itu, dibutuhkan wawasan yang luas agar kinerjanya profesional dan jangan mau di intervensi pihak manapun, apalagi sampai dipecah belah dan diadu domba, sesama wartawan,” paparnya.

Alumni LSMI Angkatan lV yang juga mantan wartawan ini menambahkan, bagi seorang yang berprofesi sebagai jurnalis, hal mutlak dan penting yang harus diketahui adalah juga pemahaman tentang hukum dan undang-undang.

“Ya, contohnya jika rekan jurnalis meliput atau ngepos di Kepolisian, maka mahfud harus paham undang-undang tentang Polri. Pun begitu pula halnya meliput di OA (Organisasi Advokat), maka juga harus paham tentang undang-undang advokat. Semoga di hari ulang tahun MOI ke-3 DPC MOI Malang Raya, semakin sukses selalu ke depannya,” pungkas Andi Rachmanto, S.H. (*/Red.BMK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Dandim 0833/Kota Malang Dampingi Pangdam V/Brawijaya Pada Upacara Penutupan Latsarmil Komcad Matra Darat TA 2021
Next post Belum Genap Seminggu Dansatgas Cek Progres Sasaran Fisik TMMD Ke-112 Kodim 0809/Kediri