Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Walikota Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata menandatangani kesepakatan bersama tentang pemanfaatan data dan informasi dalam layanan lingkup di Gazebo Balaikota Malang.

Sam Sutiaji panggilan akrab Walikota Malang ini mengapresiasi fungsi dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memonitor dan menganalisa kesehatan masyarakat di Kota Malang.

“Lengkap sesungguhnya dan itu sangat-sangat membantu bagi Pemerintah, dalam rangka Mengambil Kebijakan kedepan,” ucapnya.

“Kalau itu bener-bener dilakukan dengan baik, maka yang terpapar Covid dari mereka-mereka yang lansia, mereka-mereka yang komorbid bisa dimitigasi dari sana,” imbuh Sam Sutiaji.

Kota Malang berkomitmen dalam mendukung program JKN dengan telah mengikuti Universal Health Coverage (UHC). Saat ini ini hampir seluruh penduduk Kota Malang telah terdaftar sebagai peserta JKN KIS sebanyak 828.123 orang atau 95,61 % dari jumlah penduduk Kota Malang.

Penandatangan hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Malang. Dengan adanya dashboard JKN maka memudahkan Pemkot Malang dalam pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Malang yang muaranya pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata menambahkan bahwa dashboard JKN yang menjadi salah satu implementasi dari kesepakatan bersama hari ini, akan memudahkan Pemkot Malang dalam mendapatkan data dan informasi perkembangan JKN di Kota Malang.

“Jadi Pemda bisa mengakses data-data kepesertaan dan pelayanan kesehatan secara langsung, tidak harus menunggu adanya surat maupun laporan. Harapan kami memudahkan Pak Wali untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan program JKN di Kota Malang,” pungkas Dina. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Dampak PPKM Level 4 Tukang Ojol di Kota Batu Hutang ke Tetangga untuk Beli Obat Istrinya
Next post Dittahti Polda Jatim Gelar Vaksinasi Guna Putus Sebaran Covid-19 dalam Tahanan