Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Melalui video virtual DPRD Kota Malang melaksanakan Sidang Paripurna untuk membacakan pendapat fraksi terkait KUA-PPAS APBD tahun 2022.

Sidang Paripurna dihadiri langsung oleh Ketua Dewan I Made Rian Diana Kartika, Abdurahman, Asmualik, Rimzza selaku wakil Ketua 1-3, Wakil Walikota Ir.Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan diikuti oleh seluruh OPD dengan mengikuti secara daring. Namun ada 4 OPD yang tidak mengikuti tanpa alasan dan ijin terlebih dahulu.

Dalam pembacaan ini I Made Rian Diana Kartika atau yang lebih akrab disapa Made selaku Ketua DPRD Kota Malang memberikan kesempatan kepada perwakilan masing-masing Fraksi.

Untuk kesempatan yang pertama oleh PDI Perjuangan dibacakan oleh Drs. Agoes Marhaenta. “Proyeksi belanja daerah anggaran 2022 dimana ada beberapa hal yang butuh dikaji secara komperhensif, yaitu efesiensi anggaran yang harus didorong sebagai bagian program efektivitas, perlu penjelasan yang rasional dan terukur mengenai turunnya dana hibah. Berkaitan dengan optimalisasi belanja modal sebagai pos belanja langsung naik sebesar 4,23 persen atau 362 miliar harus bisa menjadi stimulator yang mampu meng-upgrade ekonomi Kota Malang di tahun 2022,” demikianlah tanggapan dari Partai berlambang Banteng moncong putih.

Kemudian dilanjutkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dibacakan oleh Fathol Arifin. “Plafon sementara atas pendapatan khususnya pajak daerah, retribusi maupun pendapat lainnya yang sah direncanakan naik 30 persen namun harus mempertimbangkan dan tidak membebani masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan PAD dari retribusi parkir, fraksi PKB mendorong Pemkot Malang untuk segera merealisasikan 5 titik e-parking yang sudah direncanakan”.

Kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dibacakan oleh Kol (Purn) Drs. Joko Hirtono, SSTF., M.Si., berpendapat bahwa,”Fraksi Gerindra menilai bahwa diperlukan inovasi program yang terpadu dari program kerja yang dijalankan untuk percepatan optimalisasi potensi dalam meningkatkan PAD. Fraksi Gerindra memberikan saran kepada Satgas Covid-19 untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kata kunci dari penyelesaian Covid adalah Gerakan Masyarakat Melawan Pandemi bukan Kegiatan Pemerintah Mengatasi Pandemi”.

Kemudian disusul oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibacakan oleh H. Bayu Rekso Aji, AMD. Pandangan Fraksi PKS menekankan untuk mendorong Pemkot Malang agar memaksimalkan upaya pencapaian target PAD dengan optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset dan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah.

Fraksi PKS meminta kepada Pemkot Malang untuk dapat melibatkan para pelaku UMKM dan dunia usaha dalam pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu Fraksi Damai dibacakan oleh Alkasa Sulima P, S.E., membacakan pendapatnya,”Fraksi Damai memandang PAD perlu ditingkatkan dan terus dilakukan. Fraksi Damai memandang upaya mewujudkan smart city perlu terus dilakukan agar sektor Pemerintahan berjalan dengan efektif dan efesien.

Yang terakhir Fraksi Golkar, Nasdem dan PSI dibacakan oleh Eddy Widjanarko, SAP., berpendapat bahwa dalam dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2022 ditetapkan belanja daerah sebesar 2 triliun 409 miliar 514 rupiah 59 sen harus diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak pandemi Covid-19.

Terkait MOU pengelolaan sampah di Supit Urang, Pemkot harus menyiapkan SDM dan memprioritaskan alokasi anggaran pada APBD 2022.

Setelah semua selesai membacakan pendapat masing-masing fraksi, Made menutup sidang dan diteruskan penandatanganan nota kesepakatan bersama. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Forkopimda Dampingi Menko Marves dan Menkes Lakukan Pengecekan Penanganan Covid di Jatim
Next post Dengan Semangat Kemerdekaan Kapolres Kediri Kota Ajak Warga Lawan Covid-19