Malang Kota, www.beritamadani.co.id – Dalam masa pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar event tahunan yakni, Gebyar Sadar Pajak. Untuk tahun 2021 pelaksanaan dan mekanisme berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika saat sebelum virus Corona melanda, acara digelar bersamaan dengan gerak jalan. Untuk event tahun 2021 digelar secara virtual.

Saat dikonfirmasi  Kepala Bapenda, Handi Priyanto enggan memberikan komentar dan menyarankan untuk menghubungi Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah, Willstar Sinaga.

Wilstar panggilan akrabnya membenarkan bahwa Bapenda akan melaksanakan Undian Berhadiah Gebyar Sadar Pajak Virtual 2021.

“Iya benar Bapenda akan menggelar Gebyar Sadar Pajak 2021 yang digelar secara virtual dan ini pertama kalinya gebyar pajak dilaksanakan secara daring. Prinsip utama dari acara Gebyar Sadar Pajak ini adalah apresiasi atau penghargaan bagi masyarakat Kota Malang yang telah sadar dan taat membayar pajak, khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB),” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah, lelaki berdarah Batak ini.

Ia menambahkan bahwa semua masyarakat  yang sudah melunasi PBB tahun 2021 mempunyai kesempatan untuk mendapatkan hadiah.

Hadiah yang disiapkan cukup menggiurkan yakni  1 (satu) unit mobil, 4 (empat) unit sepeda motor,  4 (empat) unit sepeda, 2 (dua) buah TV LED, 2 (dua) unit lemari es, 3 (tiga) unit mesin cuci dan 2 (dua) unit kompor gas.

Saat disinggung mengenai anggaran hadiah mengingat Kota Malang sedang melakukan refocusing ia menjelaskan bahwa anggaran hadiah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk anggaran dari APBD dan kebijakan refocusing dari pusat terkait pandemi. Setahu saya refocusing dimunculkan di pertengahan tahun ini sedangkan penggangaran kegiatan Gebyar Sadar Pajak Berhadiah ikut APBD induk 2021,” paparnya.

Ia pun menjelaskan sebenarnya rencana awal dari kegiatan ini dilaksanakan secara offline (tatap muka) bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Malang tanggal 1 April, namun kondisi pandemi tidak kunjung membaik sehingga pelaksanaan dilakukan secara virtual.

“Untuk mekanisnya secara virtual berbeda dengan model offline karena kami tidak mengumpulkan kupon,  tapi semua Nomor Objek Pajak (NOP) yang lunas diundi secara elektronik,” tuturnya.

Meskipun pengundian dilaksanakan secara online, pihaknya berusaha pengundian dilakukan secara tranparan.

“Kami berusaha se transparan mungkin dalam melakukan undian ini dan berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar dan taat membayar pajak,” pungkasnya. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Terkait PPKM Darurat Ketum PB PMII Sebut Pemerintah Tidak Tegas Dalam Penerapan Kebijakan PPKM
Next post Polri Sambut Baik Peluang Kerjasama dengan Negara Panama