Malang, www.beritamadani.co.id – Tersiarnya kabar soal wartawan yang dituduh melaporkan resepsi pernikahan hingga berujung aksi pengancaman pembunuhan mendapat tanggapan serius dari Ketua PWI Malang Raya. Ia meminta kepada pihak Polres Batu untuk segera menindaklanjuti laporan dari jurnalis yang diancam.

Selain itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya Ir. Cahyono berharap dengan diprosesnya laporan pengancaman tersebut, agar tidak ada kejadian serupa nantinya tidak terulang kembali.

“Soal pengancaman kepada jurnalis itu harus segera diproses, apa motif maksud dan tujuannya mengancam seperti itu. Kalaupun memang ada rekan jurnalis yang melaporkan, itu sesuatu yang wajar, karena mengingat situasi saat ini Pemerintah sangat getol melarang aktivitas apapun, tak terkecuali juga dengan aktivitas resepsi pernikahan yang menimbulkan kerumunan. Belum lagi saat ini, pemerintah juga tengah menerapkan PPKM Darurat, untuk meminimalisir penyebaran wabah Virus Corona,” tegas Yoyok sapaan akrabnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (21/7/2021).

Jurnalis senior Malang Raya ini juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Batu, agar melindungi narasumber apalagi jurnalis yang menginformasikan soal adanya resepsi pernikahan, yang berpotensi menjadi cluster baru wabah Covid-19 di Kota Batu.

“Ya, kami meminta kepada pihak Polres Batu untuk segera menindaklanjuti soal laporan dari rekan kami, agar ada jaminan keamanan, keselamatan sesuai tupoksi sebagai jurnalis. Terimakasih, kepada pihak Polres Batu yang mau menerima laporan dan menindaklanjuti, agar kejadian serupa (pengancaman-red) tidak terulang lagi,” pungkasnya. (*/Red BMK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Dituduh Laporkan Resepsi Pernikahan Seorang Jurnalis di Kota Batu Diancam Dibunuh
Next post Kapolri Instruksikan Akselerasi dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran