Malang, www.beritamadani.co.id – Untuk melanjutkan perjuangan para guru honorer, Pengurus Forum Honorer PGRI Kabupaten Malang mengadakan acara Pengukuhan Ketua Forum Honorer PGRI Kabupaten Malang masa bakti 2020-2025, bertempat di gedung PGRI Pakisaji Kabupaten Malang, Senin (31/5/2021).

Ketua PGRI Kabupaten Malang, Drs.Dwi Sucipto, S.H., M.Pd., ketika dikonfirmasi awak media www.beritamadani.co.id menyampaikan bahwa giat ini untuk mengukuhkan Ketua Forum Honorer yang baru.

“Ketua sebelumnya sudah terekrut di PPPK dan PGRI Kabupaten Malang akan tetap mengawal dan melanjutkan perjuangan para guru honorer di Kabupaten Malang,” ujar Dwi Sucipto.

Lebih lanjut Dwi Sucipto menjelaskan beberapa PR yang masih belum terselesaikan oleh PGRI Kabupaten Malang, yaitu: 1. PTT penjaga sekolah, TU selaku operator sekolah sampai sekarang belum ada payung hukumnya. Yang ada hanya GTT yang punya payung hukum untuk menjadi CPNS maupun PPPK, 2. Untuk teman-teman yang sudah sertifikasi tapi belum punya SK pejabat hanya punya SK kepala sekolah sehingga tunjangan profesi tidak bisa diperoleh bagi guru guru honorer yang ada di sekolah negeri.

Menurut PP Nomor 7 Tahun 2021, bahwa guru honorer ada payung hukumnya dan menurut Surat Edaran Bupati tanggal 28 Februari 2021, ada pelarangan pengangkatan honorer baru. Hal ini merupakan sesuatu yang baik agar di masing-masing kecamatan untuk mengawal juga, dapat menuntaskan sisa honorer K2 yang ada sejumlah 576. Di Kabupaten Malang jumlah honorer kurang lebih 5000 yang belum terikut.

Aturan PP nomor 49 tahun 2018 yang bisa ikut P3K adalah usia 35 tahun keatas yang sudah K2.

“PGRI Kabupaten Malang akan mengusulkan ke pengurus besar di pusat, agar nantinya ada model afirmasi penghargaan masa kerja. Sehingga sebelum mengikuti tes perekrutan PPPK para tenaga guru honorer yang sudah lama mengabdi lembaga negeri dapat mengantongi nilai,” ungkap Drs.Dwi Sucipto, Senin (31/5/2021).

Akhir dari giat tersebut, Ari Susilo menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Forum Honorer Kabupaten Malang yang baru yaitu Saiful, agar melanjutkan perjuangan para guru honorer Kabupaten Malang, terutama yang belum ada di PPPK, yaitu Kuota PTT PAI dan guru bahasa daerah. (Bag)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Refleksi Hari Lahir Pancasila Kapolri Ajak Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19
Next post Tiga Unsur Utama Harus Diperhatikan Saat Transaksi Pinjaman Online