Surabaya, www.beritamadani.co.id – Pemimpin Redaksi Media, baik cetak, elektronik, online, dalam membuat karya jurnalistik diharapkan selalu menekankan kepada jurnalisnya saat mengolah dan menyajikan berita untuk tidak melanggar KEJ (Kode Etik Jurnalistik).

Demikian ditegaskan Drs.Agung Santoso, ketika memberikan pengarahan kepada para Pemimpin Redaksi Media yang berasal dari Banyuwangi, Bondowoso, Jember dan Lumajang ketika acara Rapat Koordinasi FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jatim, yang berlangsung di Lumajang (26/6/2021).

“Tujuan, Pemimpin Redaksi untuk selalu menekankan kepada para jurnalisnya dalam membuat karya jurnalistik tidak melanggar KEJ, agar setelah berita ditayangkan tidak bermasalah dibelakang hari,” ujarnya.

Masih menurut Agung, apapun jenis berita dan isi berita, tetap Pemimpin Redaksi yang memegang kontrol karya jurnalistiknya dengan rambu-rambu KEJ.

Sementara itu, Kepala Museum Pers Nasional (MPN) Widodo Hastjaryo menjelaskan, setiap wartawan  diharapkan  mengetahui keberadaan Museum Pers Nasional agar bisa menahami sejarah perjalanan Pers di Indonesia. (FKPRM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal Jelang HUT Bhayangkara ke-75
Next post Siaga Satu Lingkungan Hidup Indonesia dan Solusi Green Economy