Kediri, www.beritamadani.co.id – Mas Bup Hanindhito Himawan Pramana ngantor sehari di Balai Desa Tulungrejo Kecamatan Pare, (4/6/2021). Begitu datang, beliau langsung meninjau tempat pelayanan yang ada di luar ruangan yaitu joglo balai desa.

Nampak masyarakat keluar masuk kantor untuk mengurus surat menyurat seperti KK, KTP, Akte Kelahiran dan lain-lain. Melihat ada warga yang sedang antri, Mas Bup Hanindhito Himawan Pramana langsung bertanya kepada warga tersebut.

“Mau mengurus apa mbak?” tanya mas Bup.

Warga Tulungrejo bernama Auriely tersebut menjawab ingin mengurus pangajuan kredit rumah. Dengan cekatan dan luwes beliau langsung memberikan pelayanan kepada warga tersebut.

Acungan jempol pun diberikan oleh Masbup kepada seluruh petugas pelayanan di balai Desa Tulungrejo, khususnya Kepala Desa yang memberikan pelayanan cepat kepada warga.

“Pelayanan administrasi yang ada di Desa Tulungrejo bisa dijadikan contoh oleh desa-desa lain agar juga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Saya berharap hal seperti ini bisa dipertahankan, karena pada hakekatnya pemerintahan itu dimulai dari tingkat desa. Seorang Bupati tanpa Kepala Desa, bukanlah siapa siapa. Artinya, kunci sebuah kesejahteraan warga adalah ada ditingkat desa,” kata Mas Bup.

Mas Bup Hanindhito Himawan Pramana menambahkan, untuk menangkap sebuah persoalan terkadang terdapat kendala, dimana proses laporannya sangat panjang untuk sampai ke Bupati.Oleh sebab itu beliau akan mengubah pola, dimana Mas Bup akan berkantor di balai-balai desa. Nantinya acara Jum’at Ngopi juga akan dipindah ke desa-desa.

“Hal ini akan lebih mensikronkan program-program yang ada di desa dengan Kabupaten. Prosesnya dari Musrenbang desa naik ke Musrenbang kecamatan kemudian ketingkat Musrenbang kabupaten. Kita awali di Desa Tulungrejo Pare, karena jumlah penduduknya sangat besar, baru kemudian nanti ke desa lain,” ungkap Mas Bup.

Sementara itu Kepala Desa Tulungrejo Mat Nur Kasan menyampaikan, sejak pandemi Covid-19 mewabah, seluruh pelayanan memang ditempatkan di luar ruangan. Selain tempatnya luas dan terbuka, juga untuk menghindari berkerumunnya warga saat mengurus surat-menyurat.

“Di balai desa ini setiap harinya mampu melayani sekitar 50 warga yang mengurus surat menyurat. Setiap pelayanan rata-rata membutuhkan waktu 30 menit, jadi tidak membutuhkan waktu lama. Begitu pengurus datang, petugas kami langsung menanganinya.Alhamdulillah selama sekitar 1 tahun berjalan dengan lancar. Dan dengan penerapan Protokol Kesehatan, penularan Covid-9 dapat diminimalisir,” pungkas Mat Nur Kasan. (Kominfo Kab.Kediri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Anies Hadir dan Mendukung Langsung Tim Satria Muda dan Pelita Jaya Dalam Final IBL 2021
Next post Birokrasi Harus Paham Tentang Kemerdekaan Pers