Malang Kota, www.beritamadani.co.id – Semenjak tahun 1997 hingga saat ini pengembang perumahan yang ada di Kota Malang sudah ada 109 Perumahan yang sudah menyerahkan PSU  (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) kepada Pemerintah Kota Malang. PSU ini sudah di sertifikatkan oleh Pemerintah Kota Malang dan diserahkan langsung oleh Kepala BPN Sulam Samsul kepada Walikota Malang Sutiaji.

Menurut Sutiaji ini semua berkat kerja keras dari Pak Soni (Hadi Santoso) Kepala DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) yang terus-menerus memberikan sosialisasi kepada para pengembang perumahan yang ada di Kota Malang ini. “Ini semua merupakan hasil kerja keras Pak Soni sehingga para pengembang dengan suka rela menyerahkan PSU nya kepada Pemerintah Kota Malang,” ucap Sutiaji saat di wawancarai www.beritamadani.co.id di Balaikota.

Masih menurut Sutiaji beberapa waktu yang lalu dirinya juga mengundang Komisioner KPK untuk menyaksikan secara langsung penyerahan PSU ini dari pengembang kepada Pemkot. Kemudian untuk mengamankannya PSU ini kami segera menyertifikatkan ke BPN dengan atas nama Pemerintah Kota Malang dan alhamdulilah sekarang sudah disimpan di arsip daerah.

“Target akhir bulan Juli ini ada 16 Sertifikat yang akan diserahkan kepada Pemkot oleh BPN dan kami akan berusaha meminta dari pihak BPN untuk segera menyelesaikan SHM yang masih tersisa kurang lebih ada 6000 bidang. Karena itu merupakan asset atau kekayaannya milik Pemkot,” pungkas Sutiaji. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kapolda Jatim Ucapkan Terimakasih kepada Personil Korps Brimob Polri
Next post Penandatanganan Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif Kota Malang