Surabaya, www.beritamadani.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H, Satgas pangan Polda Jawa Timur, yang dipimpin oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman, selaku ketua tim Satgas Pangan Jatim, bersama dengan Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perkebunan, Selasa (11/5/2021) pagi, melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Tambakrejo, Surabaya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Perum Bulog Jatim, Ketua KPPU Jatim, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim dan Kasubdit 1/ Indagsi AKBP Suryono.

Kombes Pol Farman mengungkapkan, kegiatan ini terkait perkembangan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H. Di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Berdasarkan hasil pemantauan stok dan harga dan ketersediaan barang kebutuhan bahan pokok secara umum. Stok masih mencukupi dan Harga terpantau dalam keadaan stabil kecuali harga daging sapi dan minyak goreng sedikit mengalami kenaikan karena banyaknya permintaan menjelang lebaran,” jelas Kombes Pol Farman, Ketua Tim Satgas Pangan Jatim, Selasa (11/5/2021) pagi.

Berikut Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tambahrejo Surabaya;

– Harga Cabe Rawit

    Terendah Rp.52.000.-/Kg.

    Tertinggi Rp.55.000. -/Kg.

– Harga Cabe Keriting

    Terendah Rp.30.000.-/Kg.

    Tertinggi Rp.35.000. -/Kg.

– Harga Cabe Merah besar

    Terendah Rp.45.000.-/Kg.

    Tertinggi Rp.45.000. -/Kg.

– Harga Gula pasir

    Terendah Rp.12.000.-/Kg.

    Tertinggi Rp.12.000. -/Kg.

– Harga Beras

    Terendah Rp.10.000.-/Kg.

    Tertinggi Rp.12.500. -/Kg.

– Harga Bawang Merah

    Terendah Rp.28.000.-/Kg.

    Tertinggi Rp.35.000. -/Kg.

– Harga Bawang Putih

    Terendah Rp.28.000.-/Kg.

    Tertinggi Rp.35.000. -/Kg.

– Harga Minyak Goreng

    Terendah Rp.14.500.-/Kg.

    Tertinggi Rp.15.500. -/Kg.

– Harga Daging Ayam Boiler

    Terendah Rp.34.000.-/Kg.

    Tertinggi Rp.36.000. -/Kg.bu

– Harga Daging Sapi

    Terendah Rp.110.000.-/Kg.

    Tertinggi Rp.125.000.-/Kg.(Cak Kas/Widya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kasus Korupsi Jual Beli Jabatan di Nganjuk
Next post 18 Provinsi Ikuti Diskusi Publik Tentang Pelarangan Mudik