Kediri, www.beritamadani.co.id – Begitu banyaknya jalan rusak berlubang di wilayah Kabupaten Kediri membuat geram Bupati Kediri H. Hanidhito Himawan Pramana, sehingga intruksikan Dinas Perhubungan untuk ambil tindakan tegas kepada truk pasir yang melintas yang melebihi tonase.

Menindaklanjuti instruksi Bupat Kediri ini Operasi Gabungan dilakukan pada Hari Selasa (16/3/21) dengan melibatkan Satlantas Polres Kediri, Kodim 0809 dan Sub Denpom V/2-2. Dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kediri, Joko Suwono.

Diketahui, kegiatan Operasi Gabungan kali ini menerjunkan puluhan petugas dan sengaja dirahasiakan sebelumnya.

Disampaikan oleh Kadishub Kabupaten Kediri, bahwa giat ini dilakukan sebagai antisipasi agar tidak bocor dan tentunya menindaklanjuti perintah Mas Bup, untuk menindak tegas seluruh truk pengangkut barang khususnya pasir yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami baru selesai Operasi Gabungan bersama Sub Denpom, Satlntas Polres Kediri dan Kodim, dalam rangka penertiban lalu-lintas dan angkutan jalan di Wilayah Kabupaten Kediri. Operasi ini di Gedangsewu, merupakan jalan menghubungkan Kecamatan Wates dan Kecamatan Plosoklaten dengan sasaran utama yang sarat muatannya,” tegas Joko Suwono

Hasilnya dari 345 kendaraan yang dihentikan, sebanyak 50 kendaraan angkutan barang telah dilakukan penindakan berupa tilang.

“Rata-rata KIR-nya mati dan kelebihan dimensi atau tonase. Kami lakukan penahanan buku uji berkalanya,”pungkas Joko Suwono, Kadishub Kabupaten Kediri. (Tim BMK/Cakas/Widya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Dua Bulan Terakhir Peredaran Narkotika Dan Okerbaya di Polres Kediri Kota Meningkat
Next post Kapolres Kediri Bersama Forkopimda Kabupaten Kediri Meresmikan Kantor Polsek Ngasem