Kediri, www.beritamadani.co.id – Kapolres  Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengakui adanya peningkatan peredaran Narkotika dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kota Kediri. Hal tersebut diungkap Kapolres dalam Jumpa Pers yang digelar di halaman Mapolresta Kediri, Selasa Siang (16/03/2021).

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 30 kasus, dimana 21 diantaranya merupakan peredaran Narkoba Golongan 1, sedangkan 9 kasus lainnya merupakan peredaran Okerbaya, sebanyak 41 orang turut diamankan sebagai tersangka.

“Barang bukti yang berhasil disita diantaranya, Narkoba jenis Sabu seberat 121,339 Gram, Ganja 102.73 Gram, sedangkan Pil Double L sebanyak 82.592 butir,” ujar AKBP Eko.

Ditambahkan oleh Kapolres Kediri Kota, rata-rata tersangka berperan sebagai pengedar dan kurir dari Narkotika maupun Obat Keras.

“Dari 41 tersangka yang diamankan, 30 tersangka merupakan kasus narkotika dan 11 tersangka lainnya dari kasus obat keras,” tambah Kapolres.

AKBP Eko Prasetyo juga menyebut bahwa berdasarkan keterangan para tersangka, faktor ekonomi menjadi penyebab utama mereka melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.

“Dimasa pandemi Covid-19 memang ada peningkatan,”sambung Kapolres.

Melihat trend peredaran narkotika di wilayah hukumnya meningkat, AKBP Eko Prasetyo  menyampaikan bahwa akan terus memberantas peredaran Narkoba tersebut.

“Polres Kediri Kota berkomitmen, tidak ada peredaran narkoba di Kota Kediri,” tegasnya saat Jumpa Pers di Mapolresta Kediri. (Tim Bmk/Cak Kas/Widya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Dinas Kominfo Kota Malang Laksanakan Giat Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Keamanan Informasi Bagi OPD
Next post Lihat Truk Bermuatan Pasir Melebihi Tonase Dan Merusak Jalan, Mas Bupati Kediri Geram