Kediri, www.beritamadani.co.id – Ujaran yang dianggap melecehkan dan meremehkan LSM dan Wartawan se Kediri Raya yang diduga dilakukan oleh ‘GM’, akhirnya dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Ditandai dengan pernyataan permintaan maaf oleh ‘BS’ selaku pihak yang bertanggung-jawab atas provokasi lewat WA, melalui klarifikasi dan mediasi yang dilakukan di kantor LSM Berantas, Sabtu (13/2/2021).

Pernyataan permintaan maaf ini merupakan tanggapan atas protes keras dari rekan-rekan LSM dan Wartawan di Wilayah Kediri Raya atas statement yang diduga dilakukan ‘GM’ yang diketahui merupakan kerabat pemilik galian C ilegal di Desa Besowo Kabupaten Kediri dan setelah ditelusuri ternyata provokasi ini dilakukan oleh ‘BS’ anggota media ‘PR’ Tulungagung.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua LSM Berantas Suko Priyadi ketika ditemui menyampaikan bahwa untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, LSM Berantas berinisiatif menyiapkan tempat untuk mediasi dan klarifikasi sehingga permasalahan ini cepat selesai.

Dari hasil mediasi dan klarifikasi yang dilakukan, akhirnya B. Susilo (BS) bersedia memberikan statement kepada semua rekan-rekan Wartawan dan LSM Kediri Raya yang hadir di mediasi dan klarifikasi ini.

“Mungkin kalau ada kesalahan terkait masalah kemarin yang sebetulnya hanya salah presepsi dan hari ini kita clearkan dengan rekan-rekan dan sudah ada kata islah, dalam arti sudah melakukan permohonan maaf terkait kemarin yang mungkin terkesan memprovokasi sebetulnya tidak ada niat dalam arti untuk memprovokasi atau bagaimanapun dan ini kita sepakat dengan rekan-rekan ini hanya miskomunikasi,” ujar B.Susilo (BS).

Hasil dari mediasi dan klarifikasi inipun mendapat tanggapan dari Pimred www.beritamadani.co.id D.Kusuma, bahwa perbuatan yang menyinggung rekan seprofesi sebagai Wartawan dan mitra LSM di Kediri Raya ini sangat disayangkan biarpun merupakan miskomunikasi dan berujung islah.

“Perbuatan provokasi atau miskomunikasi yang dilakukan ‘BS’ anggota tim dari salah satu media dari Tulungagung ini sangat disayangkan, bagi kita semua sesama jurnalis. Perlu ditekankan kembali keberadaan media adalah sebagai kontrol sosial bukan malah menjadi pemantik berita ‘HOAKS’. Akhirnya pemberitaan tentang Galian C Liar yang di Kediri Raya yang menjadi tujuan utama pemberitaan menjadi bias, keluar dari esensi utama,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan D.Kusuma bahwa sebagai wartawan kita harus berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik dan bila ada kesalahan harus berani mengakui, mengklarifikasi dan menerima sanki sesuai proporsinya.

“Apapun itu sanksi harus diberikan dari perusahaan media yang bersangkutan sesuai proporsi kesalahan dari oknumnya, jangan sampai terulang kembali perbuatan yang meresahkan rekan-rekan seprofesi sebagai wartawan juga mitra kita LSM. Sehingga kepercayaan publik kepada media semakin kuat, bukan malah semakin lemah karena digerogoti rekan-rekan kita sendiri,”pungkasnya. (A.Maria)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Aksi Heroik Polisi Sragen Selamatkan Wanita Hamil Kecelakaan Tuai Pujian
Next post Pledoi Dari Tim Kuasa Hukum Mantan Camat Kras Suherman Ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU)