Surabaya, www.beritamadani.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah suatu cara untuk meminimalisir penularan Covid-19 dengan mengurangi intensitas kerumunan yang ada di suatu wilayah.                                                                 

Peran semua warga khususnya di Surabaya dan siapa saja warga yang berkunjung di Surabaya diharapkan agar bisa melaksanakan semua aturan yang akan diberlakukan.

Melansir dari Antaranews.com Kepolisian Resort Surabaya Kota (Polrestabes) mulai akhir pekan mendatang  menerapkan penutupan Jl. Tunjungan dan Jl. Raya Darmo pada jam- jam tertentu, untuk menciptakan Kawasan Tertib Jaga Jarak Fisik atau Phisycal Distancing.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Chandra mengungkapkan bahwa penerapan penutupan di dua ruas jalan tersebut berdasarkan keputusan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Dalam penuturannya,”Efektif akan diberlakukan pada Tanggal 22 – 23 Januari 2021 hingga pagi (keesokan harinya) Pukul  08:00 WIB,” ujar AKBP Teddy kepada wartawan di Surabaya, Rabu (20/1/21)

AKBP Teddy menjelaskan penutupan di Jl.Tunjungan dan Jl.Raya Darmo, sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya yang  memasuki Minggu ke-2. Menurutnya penutupan pada ke dua ruas jalan tersebut yang selama ini jadi pusat kerumunan dan tempat berkumpul disetiap akhir pekan. Dikarenakan dua ruas jalan tersebut merupakan titik kumpul kerumunan, ketika ditetapkanya penutupan dua ruas jalan pada zona Phisycal Distancing akan meminimalisir pergerakan baik orang maupun kendaraan.

AKBP Teddy juga menegaskan bahwa (Polrestabes) Surabaya juga sudah berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishup) Kota Surabaya, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membackup dan bersinergi, agar terlaksananya proses pemberlakuan Kawasan Phisycal Distancing di Jl.Tunjungan dan Jl.Raya Darmo berjalan lancar dan aman. (wah/fen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
Next post KPU Kabupaten Kediri Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih