Jakarta, www.beritamadani.co.id – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, M. Jusuf Kalla (JK) mendukung wacana vaksin mandiri untuk Covid-19 yang  dikemukakan oleh pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin. Menurut JK, Vaksin mandiri  membantu mempercepat program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah. JK menekankan untuk mencapai target 1 tahun, dibutuhkan memvaksin 1 juta orang per hari dan itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah tanpa dibantu pihak swasta. Hal itu disampaikan JK, Jumat (29/1/2021).

“Kita mendukung upaya vaksinasi secara mandiri atau gotong-royong, karena ini akan mempercepat vaksinasi.  Bila mau diselesaikan dalam waktu 1 tahun, maka dibutuhkan vaksin setidaknya 1 juta per hari dan itu tidak mungkin dilaksanakan oleh pemerintah saja,” ujarnya.

Lebih lanjut JK menjelaskan yang dimaksud dengan vaksin mandiri adalah pihak perusahaan swasta memberikan vaksin sendiri untuk karyawannya. Dengan demikian diharapkan apabila hal tersebut dilakukan maka perusahaan tersebut akan bisa kembali bekerja dengan normal dan dapat segera melakukan pemulihan ekonomi. Selain itu vaksin mandiri juga dapat meringankan beban pemerintah.

Jadi vaksinasi mandiri atau gotong-royong ini termasuk membantu orang orang tidak mampu juga. Katakanlah pabrik rokok karyawannya sampai 25 ribu kalau vaksinnya ditanggung perusahaan,  itu artinya gratis juga dan meringankan beban pemerintah dan rakyat,”lanjut JK.

Optimisme JK tersebut berdasarkan pengalaman ketika swab test hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan. Dimana hasil swab test tersebut akan diketahui setelah 7 hari semenjak test dilakukan, sehingga orang yang ditest tersebut bisa menularkan lagi atau tertular. Namun ketika pihak swasta diperbolehkan ikut melakukan swab test, hanya dalam waktu 8 jam hasilnya bisa diketahui dengan biaya yang lebih murah.

Saat ini wacana vaksin mandiri dengan melibatkan swasta masih dikaji oleh pemerintah. Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan vaksin mandiri bersifat korporasi atau perusahaan yang menyediakan untuk seluruh karyawannya, tidak dibebankan untuk masing-masing individu. (Tim Media PMI/Adi S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post 62 Ribu Ton Gula Menumpuk di Pabrik, Tiga Asosiasi di Malang Serukan Beli Produk Gula Lokal
Next post Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, FWJ Korwil Jaktim Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Sembako di Kodim 05/05 Jakarta Timur