Sidoarjo, www.beritamadani.co.id – Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebarluasan Covid-19, di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo, polisi mulai memasang Banner himbauan kepada masyarakat, Minggu (10/1/2021).

Seperti yang tampak di pinggir jalan raya wilayah Kota Sidoarjo, Banner tersebut terdapat foto Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya, dan bertuliskan: Jawa Timur Bangkit. Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan, pemasangan Banner Jawa Timur Bangkit tersebut sebagai upaya menghimbau masyarakat untuk lebih disiplin mentaati Protokol Kesehatan. Antara lain, wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak satu dengan lainnya, ketika dikonfirmasi Media Online www.beritamadani.co.id.

“Kami tidak lelah mengajak dan mengingatkan masyarakat, agar terus mematuhi Protokol Kesehatan. Apalagi Covid-19 masih belum mereda, karenanya mari bangkit bersama untuk mencegah penyebarluasannya dengan disiplin Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, jelang diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat, Kapolresta Sidoarjo berharap masyarakat serta tempat usaha maupun perkantoran, dapat mentaati peraturan pemerintah sebagai langkah memutus mata-rantai penyebaran Covid-19. (Tim BMK/Cak Kas/Widya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Secara Aklamasi Kuntho Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua DPC MOI Malang Raya
Next post Tim DVI Polda Jatim Ambil Sampel DNA Orang Tua Korban SJ182 di Pare