Kediri, www.beritamadani.co.id – Ditengah situasi Pandemi COVID-19 yang telah menyebar hampir ke seluruh bagian dunia termasuk Indonesia, tidak menyurutkan semangat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjalankan empat fungsi utamanya yaitu Trade Facilitator, Industrial Assistance, Community Protector dan Revenue Collector. Demikian halnya Kantor Bea Cukai Kediri beserta seluruh unit di lingkungan kerjanya, senantiasa berupaya melakukan tugas dan fungsinya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Kantor Bea Cukai Kediri merupakan kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai yang mempunyai wilayah kerja terdiri dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk. Untuk pengguna jasa yang berada di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Kediri, terdiri dari 29 pabrik rokok, 1 pabrik ethil alkohol (EA) , 7 kawasan berikat , dan 1 gudang berikat.

Pada Tahun 2020, Kantor Bea Cukai Kediri berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebanyak Rp 26.947.247.518.639,00.

1.Penerimaan Bea Masuk, Target: Rp.6.267.000.000, Realisasi 2019: 5.419.847.860, Realisasi 2020: 6.207.926.999, Growth: 14,54%, Capaian: 99,06%

2. Penerimaan Cukai,Target: 25.080.487.204.000, Realisasi 2019: 20.686.865.415.825, Realisasi 2020: 26.941.039.591.640, Growth: 30,23%, Capaian: 107,42%

Total Target: 25.086.754.204.000, Realisasi 2019: 20.692.285.263.685, Realisasi 2020: 2 6.947.247.518.639, Growth: 30,23%, Capaian: 107,42%.

Dari sisi community protector, upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang illegal terus intens dilakukan. Selama tahun 2020, Kantor Bea Cukai Kediri telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 136 (Seratus Tigah Puluh Enam) Surat Bukti Penindakan (SBP).

Jenis Barang Jumlah SBP Perkiraan Nilai Barang Potensi Kerugian Negara.

1. Hasil Tembakau, 41 SBP (Jumlah Total 1.479.330 batang rokok),

Perkiraan Nilai barang: 1.500.528.960,- Potensi Kerugian Negara: 868.159.924,-

2.EA Ethil Alkohol/MMEA, 3 SBP (Jumlah Total 53,61 liter), Perkiraan Nilai barang: 63.900.000,- Potensi Kerugian Negara: 5.913.765,-

3.Barang Kiriman Pos, 88 SBP, Sex toys 110 pcs, Spare part bekas 17 unit, Air Soft Gun 3 set,

4.NPP, 4 SBP Ganja Sintetis 21 gramG, GanjaKering 23 gramD, Diazepam360 ButirE, Etizolam300 Butir

Jumlah Perkiraan Nilai Barang:1.564.428.960,-, Jumlah Potensi Kerugian Negara: 874.073.689,- 

Dari penindakan tersebut telah ditindaklanjti dengan rincian sebagai berikut :

a.Penyidikan : 2SBP

b.Pelimpahan ke APH lain : 4 SBP

c.SPSA : 2 SBP

d.Penetapan BDN/BMN : 128 SBP

Untuk mempersempit gerak peredaran rokok ilegal Kantor Bea Cukai Kediri melakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal dalam 2 (dua) periode, yaitu pada tanggal 6 Juli 2020 s/d 1 Agustus 2020 dan tanggal 16 November 2020 s/d 12 Desember 2020. Selain itu Kantor Bea Cukai Kediri juga melakukan tindakan preventif, diantaranya :

a.Sinergi dengan Dinas terkait Pemerintah Daerah dalam bentuk sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta sosialilasi tentang pengoptimalan pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal.

b.Sinergi dengan Perusahaan Jasa Kiriman untuk meningkatkan efektifitas dan awareness pengawasan terhadap distribusi rokok illegal yang menggunakan jasa kiriman.

Selama Tahun 2020 Kantor Bea Cukai Kediri juga turut berkomitmen dan mendukung penuh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditengah situasi Pandemi COVID-19 yang di canangkan oleh pemerintah. Kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut dalam wujud : 1.Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat pada PT Xui Long Out Door yang berlokasi di Jombang.

2.Pemberian Fasilitas KITE pada PT. Eagle Sporting Goods yang berlokasi di Nganjuk. 3.Kegiatan Asistensi Ekspor dan Fasilitas pada asosiasi IKM, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kab. Nganjuk dan Kab. Jombang.

Kantor Bea Cukai Kediri juga memberikan fasilitas pembebasan Cukai berupa 15.800 liter Etil Alkohol (EA) dengan nilai sebesar Rp 316.000.000,- (tiga ratus enam belas juta rupiah). BKC tersebut akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan hand sanitizer dan/atau disinfectant kemasan 100ml sebanyak 200.000 (dua ratus ribu) botol. dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19.

Dari sisi pelayanan impor barang kiriman yang masuk melalui Kantor Pos Lalu Bea Kediri,

Kantor Bea Cukai Kediri telah memberikan pelayanan dengan total dokumen impor consignment note (CN) sebanyak 19.265 (sembilan belas ribu dua ratus enam puluh lima) dokumen. Dari jumlah tersebut didapat realisasi penerimaan impor barang kiriman sebesar Rp 1.344.016.000,00. Dengan rincian Bea Masuk sebesar Rp 543.699.000,00; PPN Impor Rp 668.993.000,00; dan PPh Pasal 22 Impor Rp 131.324.000,00.

Atas kinerja-kinerja yang berhasil dicapai pada tahun 2020 kemarin, Kantor Bea Cukai Kediri berhasil meraih Indeks Kepuasan Pengguna Jasa Tahun 2020 sebesar 4,79 dari skala 5, dengan kategori sangat puas.

Program Kerja Kantor Bea Cukai Kediri Tahun 2021

1.Asistensi kepada para pengguna jasa di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Kediri untuk optimalisasi penerimaan.

2.Mendukung program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dengan memberikan asistensi dan edukasi tentang ekspor dan fasilitas kepada para pelaku industri dan IKM yang berpotensi ekspor.

3.Melakukan sinergitas dengan pemerintah daerah terkait penggunaan DBHCHT untuk kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai Ilegal.

4.Meningkatkan aspek kesehatan para pegawai di tengah pandemi COVID 19.

5.Meningkatkan kompetensi pegawai dengan mengadakan in house training secara berkala,Hms Bea Cukai Kdr.(Cak Kas/Widya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Tim Gabungan Polres Kediri Kota Gelar Operasi Yustisi Dan Sidang di Tempat Terhadap Para Pelanggar Prokes
Next post Diduga Serangan Jantung Saat Bersepeda, Warga Desa Slumbung Meninggal Mendadak di Jalan Persawahan Desa Purwokerto Ngadiluwih