Blitar, www.beritamadani.co.id – Aparat gabungan TNI dari Kodim 0808/Blitar bersama Yonif 511/DY, melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, menyisir area wisata Makam Bung Karno yang berada di Jl. Ir. Soekarno No.152, Bendogerit, Kec. Sananwetan Kota Blitar, Rabu (30/12/2020).

Kali ini target Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dari Tim gabungan dipusatkan di tempat parkir becak, area Makam Bung Karno dan Pedagang Souvenir di Perpustakaan Makam Bung Karno Kota Blitar.

Danramil Tipe B 0808/20 Sananwetan Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Sukardi saat ditemui, menjelaskan Tim gabungan dari TNI dalam hal ini Kodim 0808/Blitar dan Yonif 511/DY, akan terus melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan razia penggunaan masker, untuk hari ini lokasi wisata yang menjadi target Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yaitu area wisata Makam Bung Karno,” jelasnya.

Lanjut Danramil Tipe B 0808/20 Sananwetan Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Sukardi juga menambahkan, tujuan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dengan selalu menerapkan 3M yaitu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dengan tujuan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu juga Danramil Tipe B 0808/20 Sananwetan, Kapten Inf Sukardi menyampaikan pihaknya juga siap selalu untuk membantu Pemerintah Daerah dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan khususnya di wilayah Kota Blitar dan harapannya masyarakat akan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kami berharap dengan adanya Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini, kesadaran masyarakat bisa meningkat dan tetap selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (Dim0808/Hen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Ketua Umum DPP MOI Silaturahmi Dengan Ketua DPW MOI Sumut
Next post Dinyatakan Ormas Terlarang Atribut FPI (Front Pembela Islam) di Krian Sidoarjo Diturunkan