Blitar, www.beritamadani.co.id – Upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan oleh satuan Kodim 0808/Blitar dan jajarannya, salah satunya dengan terus memberikan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil Tipe B 0808/01 Kota Kodim 0808 Blitar, bersama anggota Polsek Kepanjenkidul dan anggota Satpol PP pada hari Minggu (05/12/2020), melaksanakan imbauan Protokol Kesehatan 3 M guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya, dengan sasaran Pasar Wage Jl. Mastrip dan Alon-Alon Kota Blitar.
Danramil Tipe B 0808/01 Kota Kodim 0808 Blitar Lettu Kav Eko Wahyudiono, S.Sos saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh anggota Koramil Tipe B 0808/01 Kota, bersinergi bersama Instansi terkait untuk memberikan imbauan 3M, harus rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun, jika terpaksa harus keluar rumah wajib memakai masker, serta sebisa mungkin hindari kerumunan dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Sebisa mungkin hindari kerumunan dan menunda aktivitas yang mengundang banyak orang, tetap memakai masker saat keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan Virus Corona di masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan itu juga Danramil Tipe B 0808/01 Kota Kodim 0808 Blitar, mengajak masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan ditengah pandemi saat ini dan ini harus ada dukungan dari masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan, dengan cara 3M yakni rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak, karena ini salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” ucapnya. (Dim0808/Hen)