Kediri, www.beritamadani.co.id – Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan hibah tanah kepada Kejaksaan Negeri Kediri. Hal ini sebagai bentuk dukungan atas sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Kejaksaan Negeri Kediri yang terjalin sangat kuat. Senin (2/11/2020).

Penyerahan hibah tanah ini dilakukan di Pendopo Kabupaten Kediri, dengan acara seremonial yang  hanya berlangsung singkat dan diterapkan protokol kesehatan secara ketat. Yaitu masing-masing kursi undangan diberi jarak dan undangan wajib memakai masker.

Bupati Kediri, Hj.dr. Hariyanti Sutrisno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergitas antara Pemerintah Kab. Kediri dan Kejaksaan Negeri Kediri terjalin sangat kuat. Kejaksaan juga memberikan dukungan kepada Pemerintah Kab.Kediri terkait penerangan dan pendampingan hukum.

Diharapkan dengan adanya hibah ini, dapat bermanfaat dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

“Dengan demikian kita saling mendukung, sehingga penyelenggaraan pemerintahan akan semakin baik. Sementara itu, saat pandemi memang kita jarang mengadakan pertemuan dan lebih dioptimalkan melalui video conference. Ini adalah satu upaya kita, untuk mencegah penyebaran virus Corona di masa pandemi,” ucap Bupati,Hj.dr. Hariyanti Sutrisno.

Perlu diketahui, tanah hibah yang diberikan adalah tanah yang selama ini digunakan Kejaksaan Negeri. Sebelumnya tanah di Jalan Pamenang, Kecamatan Ngasem, tersebut merupakan tanah dengan status pinjam pakai, seluas kurang lebih 894 Meter persegi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Sri Kuncoro, menyambut baik hibah dari Pemerintah Kabupaten Kediri tersebut. Kejaksaan berterimakasih dengan adanya hibah tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih, bahwa tanah yang kami tempati sekarang sudah mempunyai status yang kuat. Dengan hibah ini, tanah yang selama ini digunakan menjadi tanah milik Kejaksaan Agung, yang di tempatkan di Kab. Kediri,” jelasnya.

Sri Kuncoro juga mengatakan bahwa tanah merupakan permasalahan yang pelik. Hibah yang diberikan ini menjadi dukungan Pemerintah Kabupaten Kediri kepada Kejari Kabupaten Kediri.

Kemudian Sekda. Kab. Kediri, Dede Sujana, menambahkan,”Prinsipnya kita menghibahkan barang milik Pemerintah Kabupaten Kediri kepada Kejaksaan Kabupaten Kediri, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Jadi Kejaksaan bisa lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatannya, tentunya dengan dihibahkan kita berharap supaya pelaksanaannya lebih baik lagi,” imbuhnya.

“Untuk diketahui proses hibah ini sudah dilakukan sejak kepemimpinan Kajari sebelumnya. Proses tersebut baru terealisasi di Tahun 2020 ini,” pungkas Dede Sujana, pada awak media online www.beritamadani.co.id.

ReporterK Tim BMK – Cak Kas, Editor: Widyana R.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post DPO Perampokan BPR Naga Jayaraya Sentra Sentosa Akhirnya di Tangkap Polisi
Next post Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kandat Bersama Muspika Jaring Puluhan Pelanggar