Deliserdang, www.beritamadani.co.id – Kegiatan pengerukan tanah yang dilakukan oleh beberapa orang di Jl. Rambutan, Desa Sambe Rejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, diduga Ilegal dan membuat jalan asphalt Hitam sepanjang Jl. Rambutan, berceceran tanah bekas jatuhan dari Truk pengangkut yang melintasi jalan tersebut.

Pantauan awak media online www.beritamadani.co.id (16/11/2020) di lokasi galian, terlihat eskavator ber cat kuning dan sejumlah truk pengangkut  sedang beroperasi mengorek dan memindahkan tanah ke truk Fuso pengangkut tanah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara, bahwa lahan yang di jadikan objek galian, diduga lahan milik PTPN II Tanjung Morawa.

Tidak ada petunjuk papan informasi di sana tentang Legalitas Galian dari pejabat berwenang.

Disinyalir galian itu merupakan pekerjaan orang-orang yang hanya menguntungkan diri sendiri tanpa mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan di sana.

Jika benar galian itu tidak memiliki ijin resmi dari pejabat setempat, bukan tidak mungkin akan berakibat kerusakan lingkungan dan kesehatan warga setempat. Seperti banjir dan kerusakan jalan yang dibangun Pemerintah Deliserdang, sebab truk Fuso yang mengangkut tanah tersebut dapat mengakibatkan tidak mampunya jalan asphalt  menopang beban truk-truk yang melintas.

Diperkirakan ada puluhan  unit truk setiap harinya mengangkut tanah keluar dari galian tersebut dan belum diketahui kemana tanah-tanah itu ditampung.

Saat ditanya kebenaran lahan,  melalui sambungan telepon, Humas PTPN II mengatakan belum mengetahui lahan yang dimaksud milik PTPN II atau tidak dan mengatakan harus mengecek terlebih dahulu ke lapangan.

Pemerintah Deliserdang dan PTPN II diharapkan turun langsung secepatnya melakukan pemeriksaan perijinan dari galian tersebut, agar dapat mengantisipasi kerugian yang lebih besar jika galian itu tetap dibiarkan.

Hingga berita ini di publikasikan awak media www.beritamadani.co.id belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pemilik galian dan pemerintah setempat. (BS/HEN)

(BS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Sidharta Pelawi: Pemimpin MOI Harus Berani, Tegas Seperti Api, Sungai dan Bulan
Next post Pembekalan Saksi Partai PDIP Kabupaten Kediri Dalam Pilkada 2020