Kediri, www.beritamadani.co.id – Pembuang bayi laki-laki yang ditemukan di area persawahan belakang rumah warga Dusun Sawahan Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, kemarin sore, akhirnya terungkap.

Diduga bayi tersebut sengaja dibuang, karena saat ditemukan kondisinya masih lengkap dengan ari-ari, tanpa baju, tanpa alas, tanpa selimut di antara rerumputan.

Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan perempuan yang diduga pelaku pembuang bayi laki-laki di Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, kemarin sore. Perempuan berisinial YGA itu diketahui masih berusia 15 tahun, merupakan ibu bayi.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar menjelaskan pada Media Online www.beritamadani.co.id, bahwa anak berinisial YGA (15) diamankan petugas saat berada di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi. Hal itu diketahui setelah penelusuran petugas bersama bidan desa terhadap warga sekitar, yang saat ini sedang hamil. 

“Dari hasil pemeriksaan petugas, YGA (15) diduga merasa malu memiliki bayi hingga akhirnya tega membuang bayinya sendiri. Selain YGA, petugas juga mengamankan laki-laki yang diduga ayah dari bayi itu, yakni IRH usia 19 tahun, warga Pagu, Kediri,” terangnya, Kamis (26/11/2020).

Masih menurutnya, saat ini, YGA dan IRH diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Keduanya dijerat Pasal  77B jo 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (Tim BMK/Cak Kas/Widya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post KPK Tangkap Dan Tahan Tersangka Dugaan TPK Berupa Penerimaan Hadiah Atau Janji Oleh Penyelenggara Negara
Next post Partai Nasdem Kabupaten Kediri All Out Menangkan Dhito – Dewi