Sidoarjo, www.beritamadani.co.id – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian dan Supervisi mengenai Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk Masyarakat Tahun 2020, bertempat di Polresta Sidoarjo, Senin (9/11/2020).

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, didampingi oleh Wakapolresta Sidoarjo, AKBP. Deny Agung Andriana dan pejabat utama Polresta Sidoarjo, menerima kunjungan Tim Puslitbang Polri yang diketuai oleh Kombes Pol. Azis Saputra.

“Kegiatan penelitian ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi, serta masukan dari anggota Polri terkait dengan Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum di Polresta Sidoarjo maupun Polsek jajaran, dalam menjamin pemerataan Layanan  Kepolisian untuk masyarakat,” jelas Kombes Pol. Sumardji.

Selain melakukan penelitian dan supervisi di Polresta Sidoarjo, Tim Puslitbang Polri juga melakukan Kunjungan Kerja ke Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Gresik, Polres Mojokerto, serta Polres Jombang.

Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara penyebaran kuisioner kepada anggota Reskrim, dan wawancara mendalam kepada Penyidik atau Penyidik Pembantu.”Penelitian tersebut adalah masukan dari masyarakat, terkait dengan Poses Penegakan Hukum dalam Penyidikan Tingkat Polsek dialihkan ke Tingkat Polres,” ujar Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol. Azis Saputra.

Kombes Pol. Azis Saputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Puslitbang Polri adalah unsur pendukung dari Organisasi Polri yang memiliki Tugas Pokok yaitu: Menyelenggarakan Fungsi Perencanaan dan Penyusunan Program Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan, baik di bidang Pembinaan maupun Operasional Kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil, fasilitas, maupun jasa, yang digunakan oleh Satuan Kerja Kepolisian lainnya dalam organisasi. (Sumber: Humas Polres Kota Sidoarjo/Tim BMK-Cak Kas, Editor: Widyana R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Tak Terima Ditilang Ngoceh di FB Joko Umbaran Unyil Tersangkut Undang-Undang ITE
Next post Mengkaji Tema Pahlawanku Sepanjang Masa