Kediri, www.beritamadani.co.id – Personel Unit Resmob Satreskrim dan Satreskrim Intelkam Polres Kediri mengamankan 7 oknum yang melakukan kerusuhan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Senin (12/10/20).

Ketujuh oknum tersebut diamankan pada saat ratusan massa dari perwakilan mahasiswa Kediri menggelar demo aksi tolak Undang-Undang (UU) Ciptakerja atau Omnibus Law.

Kapolres Kediri, AKBP. Lukman Cahyono, S.I.K., menjelaskan bahwa dari hasil introgasi personel, terdapat dua kelompok yang diduga akan melakukan kerusuhan di kantor DPRD Kabupaten Kediri.

“Satu kelompok berasal dari Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, yaitu:  WP (16), AS (15) dan AM (21),” jelasnya.

Kemudian berdasarkan keterangan ketiganya, awal mula Sdr. WP (16) mengajak AM (21) dan AS (15) dengan maksud untuk mengikuti demo aksi tolak UU Ciptakerja dengan mengendarai sepeda motor.

“AM (21) yang mendapat kiriman gambar info tentang mosi tidak percaya DPR dari temannya T, sehingga tergerak untuk ikut ajakan WP,” ujarnya.

Setibanya di lokasi demo, lanjutnya, AM (21) segera bergabung dengan aliansi mahasiswa yang sedang melakukan orasi, sedangkan WP (16) dan AS (15) saat itu masih duduk di pinggir trotoar sambil mengamati.

Kapolres Kediri, menambahkan bahwa WP(16) mulai mengumpulkan batu di pinggir trotoar dan sebagian diserahkan AS(15).

“Batu-batu tersebut ditaruh di pinggir trotoar oleh WP(16) dan AS(15), rencananya akan digunakan untuk melempari petugas yang sedang melaksanakan pengamanan demo bilamana demo tersebut eskalasinya meningkat,” imbuhnya.

Sementara kelompok kedua, lanjut AKBP. Lukman Cahyono, S.I.K, berasal dari Kabupaten Nganjuk, yaitu MR (20), MI (14), dan AN (19), asal Kecamatan Tanjunganom, serta JH (19), asal Kecamatan Ngronggot.

“Dari hasil introgasi, pada Minggu (11/10/20) JH dan AN yang tergabung dalam aliansi mahasiswa PMII mendapat kabar bahwa akan ada kegiatan aksi demo oleh PMII dalam rangka tolak UU Ciptakerja yang akan dilaksanakan pada Senin (12/10/20), kemudian JH mengajak GL (saat ini belum diamankan),” ujarnya.

Kapolres juga mengatakan pada hari H pelaksanaan, Senin (12/10/20) sekitar Pukul 09.00 WIB, GL mengajak AD (belum diamankan), MI, dan MR untuk ikut gabung dalam demo.

Kemudian sambung Kapolres Kediri, sekitar Pukul 10.00 WIB, keempat orang tersebut, beserta JH dan AN berangkat dari Kecamatan Tanjunganom menuju kantor DPRD Kabupaten Kediri.

“Setibanya di depan kantor DPRD Kabupayen Kediri, JH dan AN yang tergabung dalam PMII bergabung dengan mahasiswa lainnya dan melakukan orasi. Sedangkan GL, AD, MR, dan MI duduk mengamati barisan mahasiswa yang sedang melakukan orasi. “Saat diamankan GL dan AD berhasil melarikan diri. Sedangkan yang berhasil diamankan petugas MR, MI, AN, dan JH,” jelasnya.

“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, terdapat 1 buah ketapel yang disimpan di jok motor milik MR. Namun, karena JH dan AN tidak melakukan kerusuhan, segera dipulangkan selain itu karena tidak membawa peralatan maupun benda yang membahayakan,” tegasnya.

Lebih lanjut dari kelima oknum yang diamankan, personel meminta kepada orangtuanya untuk datang ke Mapolres Kediri,”Kami berkoordinasi dengan orang tua, selain itu kami juga memberikan pembinaan. Namun, untuk pembinaan lebih lanjut kami serahkan kepada orang tua masing-masing,” pungkasnya, pada Tim www.beritamadani.co.id.

Reporter: Tim BMK – Cak Kas, Editor: Widyana R.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Curi Sepeda Motor di MAF Sukorame Warga Yosorati Jember Diamankan Satreskrim Polsek Mojoroto
Next post Satlantas Polres Kediri Kota Lakukan Sosialisasi Dan Edukasi Tertib Berlalu-lintas