Kediri, www.beritamadani.co.id – Operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga kamtibmas dan mencegah balapan liar digelar Polres Kediri Kota dan jajarannya. Dalam giat razia ini petugas berhasil melakukan penindakan tilang terhadap 41 pelanggar tata tertib lalu-lintas, Sabtu malam (17/10/20).

Giat operasi cipta kondisi ini dipimpin oleh Kabag. Ops. Kompol. Abraham Sissik, S.Sos., S.H., M.H., dan untuk Jajaran Polsek dipimpin oleh Kapolsek atau Pawas masing-masing.

Hal ini disampaikan Kapolres Kediri Kota, AKBP. Miko Indrayana, S.I.K., melalui Kasubag Humas AKP. Kamsudi, bahwa giat tersebut melibatkan 100 personil.

Lebih lanjut disampaikan oleh AKP. Kamsudi, petugas berhasil melakukan penindakan tilang terhadap 41 pengendara yang melanggar tata-tertib lalu-lintas.

“Dari hasil tilang petugas mengamankan barang bukti 23 lembar STNK, ranmor 14 Unit serta  SIM 4 buah,” terang AKP. Kamsudi, Kabag Humas Polres Kediri Kota.

Reporter: Tim BMK – Cak Kas, Editor: Widyana R

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Lakalantas Libatkan Dua Sepeda Motor di Ngadiluwih Satu Korban Meninggal Dunia
Next post Totalitas Tangani Covid-19 Polresta Sidoarjo Raih Promoter Reward Dari Lemkapi