Kediri, www.beritamadani.co.id – Deklarasi Damai yang digagas Pemerintah Kota Kediri serta Polres Kediri Kota bertujuan  untuk menciptakan Kamtibmas Kota Kediri yang Kondusif. Hal ini dideklarasikan dalam acara silahturahmi Kamtibmas, yang mana tema yang usung “Membangun daya cegah dan tangkal masyarakat terhadap tindakan anarkis guna wujudkan Kota Kediri aman dan damai”, acara tersebut di gelar di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri, Jumat (15/10/20).

Hadir Walikota Abdullah Abu Bakar, Dandim 0809 Letkol.Kav. Dwi Agung Sutrisno, perwakilan dari kejaksaan dan pengadilan, para tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan dunia pendidikan dan perwakilan media.

Setelah acara silahturahmi terkait terciptanya Kamtibmas ini kemudian dilanjutkan Deklarasi Damai Kota Kediri.

Dalam sambutannya, Walikota Abdullah Abu Bakar menyampaikan permintaan maafnya karena acara digelar secara mendadak.

“Namun dengan melihat aksi demo di sejumlah daerah bahkan hingga terjadi lemparan batu yang cukup besar ke arah petugas serta perusakan sejumlah fasilitas umum. Diharapkan aksi anarkis ini tidak kembali terjadi di Kota Kediri. Selama saya menjabat, baru pertama kali ini terjadi dan saya tahu Bapak Kapolres berada di lokasi dan berusaha meredam,” ucap Abdullah Abu Bakar.

Sementara itu, dihadapan para tokoh masyarakat, agama, organisasi dan perwakilan dunia pendidikan, Kapolres Kediri Kota AKBP. Miko Indrayana, S.I.K., secara tegas menyatakan bahwa dirinya sesuai sumpah jabatan yang diberikan, akan melakukan segala cara agar Kota Kediri ini aman dan damai, dari segala macam bentuk tindakan anarkis.

“Saya sampaikan di forum ini, apabila ada warga Kota Kediri yang dikorbankan, maka sesuai sumpah jabatan yang diberikan untuk menjaga. Apapun itu akan saya tuntut. Saya akan lakukan apapun untuk menjaga warga Kota Kediri dari segala bentuk tindak anarki,” tegas AKBP. Miko Indrayana,S.I.K.

Komitmen yang sama juga disampaikan Dandim 0809, Letkol. Dwi Agung Sutrisno, bahwa secara umum situasi Kota Kediri kini telah kondusif apalagi dengan dukungan penuh dari para prajurit TNI.

“Bahwa kami berada di belakang Polri, demi terciptanya Kota Kediri yang aman dan kondisif. Kami juga mengimbau agar tidak terprovokasi sejumlah isu – isu terkait Undang – Undang Cipta Kerja. Seperti keberadaan pondok pesantren harus berbadan hukum, lalu ijin cuti kerja atau hak kaum buruh yang dipotong. Semua itu tidak benar dan bertujuan ingin memecah kesatuan,” ungkap Letkol. Dwi Agung Sutrisno.

AKBP. Miko Indrayana, S.I.K., menambahkan bahwa situasi saat ini sangat kondusif, tapi perlu sedikit evaluasi seperti yang disampaikan pak Walikota,”Unjuk rasa menyalurkan pendapat itu sah-sah saja, asalkan sesuai aturan yang ada. Untuk penanganan unras kemarin, akhirnya kita panggil keluarganya kemudian kita beri pembinaan kepada yang bersangkutan. Sementara yang bersangkutan juga wajib lapor ketempat kami dan mereka pun juga mengakui kesalahannya,” Pungkasnya.

Reporter: Tim BMK-Cak Kas, Editor: Widyana R.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Markas Tangguh Brimob Kediri Panen Raya Tanaman Pangan dan Laksanakan Giat Rapid Test
Next post Lakalantas Libatkan Dua Sepeda Motor di Ngadiluwih Satu Korban Meninggal Dunia