Kediri, www.beritamadani.co.id – Seorang wanita berinisial SW (26) warga Jl. Sersan Sukandar Gg.2, Kelurahan Betet,  Kecamatan Pesantren, ditangkap  anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu, Selasa siang (6/10/20).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP. Miko Indrayana. melalui Kasubag Humas AKP. Kamsudi, bahwa sebelumnya didapatkan informasi dari masyarakat, terlapor beberapa kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan.

“Bersama tersangka, petugas mengamankan dua bungkus plastik klip butiran kristal diduga sabu-sabu masing-masing berat 1,14 Gram (Jumlah berat total 2, 28 Gram), yang disimpan dalam bungkus rokok yang diletakkan di dalam Kamar,” Ujar AKP. Kamsudi, Rabu Pagi (07/10/20)

Selain barang bukti narkoba, menurut AKP. Kamsudi, dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap, 1 ( satu ) plastik klip berisi 8 pipet kaca, 2 buah korek api, dua sendok terbuat dr sedotan, kotak berisi dua pak plastik klip warna bening, sedotan serta. 1 (satu) unit HP.

“Tersangka kini masih dalam proses lidik Polsek Pesantren dan terancam Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkas AKP Kamsudi.

Reporter: Tim BMK – Cak Kas, Editor: Widyana R.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Sebanyak 11 Anggota Polres Kediri Yang Berprestasi Terima Penghargaan Dari Kapolres
Next post Mas Dhito Melakukan Dialog Dengan Warga Desa Kerkep di Wisata Air Sumber Sirah