Kediri, www.beritamadani.co.id – Razia masker dilakukan oleh Polsek Kandat Polres Kediri, implementasi dari  Instruksi Presiden tentang penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan., Jum’at malam,(25/9/20).

Giat kali ini menyasar kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas salah satunya di warung kopi wifi yang ada di Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Kandat AKP. MS. Yusuf, S.H., melalui Kasi Humas, Bripka Sugianto menginformasikan bahwa dari operasi tersebut sebanyak dua orang terjaring razia dan dilakukan karena tidak menggunakan masker.

“Kepada mereka dilakukan penindakan berupa  penghormatan kepada bendera merah putih,” ujar Kasi Humas kepada www.beritamadani.co.id, Sabtu Pagi (26/09/20).

Lebih lanjut menurut Bripka Sugianto,  warga yang terjaring razia dan dilakukan penindakan diberikan masker sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Ini adalah salah satu upaya kami untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Reporter: Tim BMK – Cak Kas, Editor: Widyana R

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kunjungan Ke Sentra Pengrajin Tusuk Sate Dan Cilok Oleh Walikota Kediri
Next post Perseteruan Kades Bendosari Dan Kelima Warganya Berujung Damai