Kediri, www.beritamadani.co.id – Karena terjadi pendangkalan, Sungai Menang yang berada di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, dilakukan normalisasi sepanjang 430 Meter. Hal ini untuk menormalkan kembali kapasitas tampungan sungai sehingga mampu menampung debit air yang cukup besar ketika musim penghujan, Kamis  (3/09/20).

Hal ini dikatakan oleh Kepala Desa Kras, Bambang Sarwo Sembodo, menurutnya sungai tersebut sering meluap saat musim penghujan karena terjadinya pendangkalan di sepanjang alur sungai, khususnya dari jembatan ke arah barat jalan.

“Karena pendangkalan itulah air hujan gampang meluap dan masuk ke pemukiman dan menggenangi persawahan warga,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Kepala Desa Kras bahwa kebutuhan air untuk persawahan, irigasinya sudah baik, namun untuk muaranya memang kurang baik. Makanya kami mengucapkan terimakasih kepada Dinas PUPR yang sudah menormalisasi Sungai Menang, Desa Kras ini.

“Normalisasi sungai ini akan dirasakan tiga dusun yang mempunyai area persawahan 10 Hektare lebih. Ketiganya adalah Dusun Jagung, Dusun Kras dan Dusun Menang. Dengan lancarnya irigasi yang mengairi persawahan, akan berdampak positif pada hasil pertanian warga,”ujar Bambang Sarwo Sembodho.

Sementara itu, salah satu warga Dusun Menang, Desa Kras, Jumani (60), saat ditemui menyampaikan bahwa dengan adanya normalisasi ini saluran air lancar. Sehingga arus air ketika waktu hujan akan tidak berdampak pada masyarakat di sekitar, serta area persawahan warga tercukupi airnya dengan baik.

“Saya juga berterimakasih kepada Pak Kades yang sudah mendengar keluhan warganya, sebab selain tidak akan lagi kebanjiran, warga juga akan memanfaatkan pinggir sungai sebagai taman rakyat,” pungkasnya.

Reporter: Tim BM-Cak Kas, Reporter: Widyana R.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Pengurus MWC NU Kec.Kras Mengadakan Silaturahmi Dan Menyantuni Anak Yatim Dihadiri Mas Dhito – Dewi
Next post Naik Bentor Pasangan Bakal Calon Bupati Kediri Dhito-Dewi Menuju Kantor KPU Kabupaten Kediri