Kediri, www.beritamadani.co.id – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, dalam rapat pleno terbuka, di Gedung Bagawanta Bahari, Jl. Pamenang, Jumat (11/9/20).

Hadir dalam acara ini perwakilan dari semua parpol, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu dan Kesbangpol Kabupaten Kediri.

Ketua KPU Ninik Sunarmi, melalui Komisioner Divisi Perencanaan dan Informasi, Wisnu Eka Wardana, mengatakan bahwa jumlah DPS Pilkada Kabupaten Kediri Tahun 2020, sebanyak 1.234.918 jiwa, yang tersebar di 26 kecamatan.

Rinciannya adalah jumlah pemilih laki-laki ada sebanyak 619,425 jiwa dan jumlah pemilih perempuan ada sebanyak 615,493 jiwa, serta terdapat 3.311 Tempat Pemunggutan Suara (TPS).

Ali Mashudi mewakili Bawaslu pada pertemuan tersebut sempat mempertanyakan tentang penambahan TPS dibeberapa lokasi kecamatan,“Kami pertanyakan adanya penambahan TPS pada 5 kecamatan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Eka Wisnu Wardhana selaku Komisioner Divisi Perencanaan, membenarkan adanya penambahan dan semua yang dilakukan dengan tujuan untuk mendekatkan para pemilih dengan TPS yang terdekat dari tempat tinggalnya.

“Terkait kasus di 5 Kecamatan yaitu Ngadiluwih, Banyakan, Tarokan, Kandangan dan Pare, memang jumlah TPS-nya besar. Memang terjadi pemindahan pemilih dan ini sebenarnya cara KPU untuk mendekatkan TPS kepada pemilih,”jelasnya.

Lebih lanjut Wisnu Eka Wardhana menambahkan, dilakukan pembatasan 500 jiwa pemilih di dalam 1 TPS dan harus mematuhi protokol kesehatan.

“Sehingga pada tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sudah mendapat masukan warga selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang belum masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS),” pungkasnya.

Reporter: Tim BMK-Cak Kas, Editor: Widyana R.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kapolres Kediri Kota Pimpin Giat Bagi-bagi Masker Untuk Pengguna Jalan
Next post Pengedar Pil Koplo Double L Dari Tiron Ditangkap Polisi di Ngablak