Kediri, www.beritamadani.co.id – Anggota Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Kediri, berhasil mengamankan sopir minibus yang kedapatan mengangkut kurang lebih 600.000 Pil double L, pada Sabtu sore (05/09/20).
Sopir minibus tersebut diketahui bernama Farih (31), Warga Dusun Besuk, Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan, juga disaksikan tersangka, di dalam mobil tersebut terdapat narkoba (pil koplo) jenis double L, sebanyak kurang lebih 600.000 butir.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP. Bobby Muchammad Zulfikar, melalui Kanit Patroli Ipda. Siswo Edi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi saat anggotanya laksanakan giat huntingsystem di Jln.HOS.Cokroaminoto, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
“Awalnya petugas melihat kendaraan minibus warna hitam, Nopol AG 747 AF, dari arah utara mengarah ke selatan, mengetahui ada polisi patroli kendaraan tersebut memutar balik. Kemudian petugas merasa curiga dan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba yang bersangkutan melarikan diri ke arah persawahan dan dilakukan pengejaran,” ungkap Ipda. Siswo Adi.
Lebih lanjut Ipda. Siswo Edi mengatakan,”Satu orang tertangkap dan satu orang lagi berhasil kabur. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah dilimpahkan Ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Tim BMK-Cak Kas, Editor: Widyana R.