Kediri, www.beritamadani.co.id – Untuk menciptakan kondisi keamanan, ketertiban  dan kepatuhan penerapan protokol Covid-19 di masa new normal, Muspika Gurah, Kab.Kediri melakukan sidak dengan memberikan himbauan di pusat-pusat keramaian, Senin (20/7), Jam 14.00-16.00 WIB.

Sidak oleh Muspika Gurah ini sebagai bentuk upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan menyasar tempat-tempat keramaian, yang rentan menjadi pusat penyebaran Covid-19. Seperti tempat-tempat karaoke, cafe serta warung-warung lesehan di wilayah Gurah Kab.Kediri.

AKP. Purnomo, selaku Kapolsek Gurah mengatakan, “Giat ini kami laksanakan agar kondisi masyarakat aman tertib dan biasa dengan kebiasaan baru,”ujarnya.

Kapolsek Gurah, Camat dan Danramil beserta anggotanya turun langsung memberikan arahan pada pengunjung beberapa warung maupun cafe yang masih beroperasi dan berada di wilayah Kecamatan Gurah.

Lebih lanjut dikatakan oleh AKP. Purnomo,”Himbauan ini untuk memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga kesehatan, sesuai dengan protokol Covid-19, supaya kita semua tidak tertular dan juga menularkan,” pungkasnya.

Reporter: Cak Kas, Editor: Widyana R.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Pemerintah Desa Panjer Salurkan Bantuan Sosial Beras Tahap-3
Next post Patroli Bersama Tim Gabungan Satpol PP Pemkot Kediri, TNI dan Polri