Kediri, www.beritamadani.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Kabupaten Kediri, kembali melaporkan bahwa pada, Rabu (24/6), terdapat 1 (satu) tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu 1 orang warga Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, saat ini dirawat di RS Bhayangkara.
Kasus ini merupakan klaster baru dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri melakukan tracing untuk menelusuri riwayat pasien tersebut.
Dengan tambahan 1 kasus ini, rincian klaster kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kediri adalah sebagai berikut:
1. Klaster Araya Tulungagung : 10 orang
2. Klaster Jakarta : 3 orang
3. Klaster Kalimantan : 1 orang
4. Klaster Halmahera : 1 orang
5. Klaster Maspion Sidoarjo : 6 orang
6. Klaster Sampoerna : 1 orang
7. Klaster Pelatihan Haji : 5 orang
8. Klaster Pabrik Rokok Mustika : 53 orang
9. Klaster Pondok Pesantren Temboro : 8 orang
10. Klaster Surabaya : 12 orang
11. Klaster Gresik : 1 orang
12. Klaster Sidoarjo : 1 orang
13. Klaster Desa Ngadiluwih : 2 orang
14. Klaster Desa Kwadungan : 4 orang
15. Klaster Desa Kambingan : 5 orang
16. Klaster Desa Toyoresmi : 5 orang
17. Klaster Desa Bobang : 3 orang
18. Klaster Desa Kedawung : 3 orang
19. Klaster Desa Kedak : 27 orang
20. Klaster Desa Sidorejo : 2 orang
21. Klaster Desa Sumberbendo : 3 orang
22. Klaster Desa Padangan : 2 orang
23. Klaster Desa Gampeng : 3 orang
24. Klaster Desa Ketawang : 3 orang
25. Klaster Baru : 27 orang
Dengan demikian saat ini terdapat 191 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kediri, dengan rincian 142 orang dirawat, 39 orang sembuh dan 10 orang meninggal.
dr. Ahmad Chotib, Jubir GTPP Covid-19 Kabupaten Kediri mengatakan,”Sampai saat ini masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan harus ditingkatkan. Selalu gunakan masker saat beraktivitas, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,” ujarnya.
Sumber: dr.Ahmad Chotib, Jubir Gugus Tugas Kab.Kediri, Reporter: Cak Kas, Editor: Widyana R.