IMG-20200528-WA0011

Kediri, www.beritamadani.co.id – Berbagai cara dan upaya dilakukan disemua lini oleh Pemerintah Kabupaten Kediri, untuk memutus potensi penyebaran Covid-19, salah satunya oleh  Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri. Untuk memberikan rasa aman dari penyebaran Virus Corona dan kenyamanan bagi para penjual dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Tradisional Pare, Dinas Perdagangan melakukan penerapan physical distancing.

Penerapan physical distancing di pasar tradisional ini dengan melakukan penataan lapak antar pedagang, yaitu diberi jarak sekitar 180cm dengan lebar akses jalan selebar 150cm. Upaya ini  dilakukan untuk menghindari resiko penyebaran Covid-19.

Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri,  Tito Budi, mengatakan bahwa pedagang pasar sayur Pare ini sebanyak 180 orang ini merupakan pedagang lama yang sebelumnya menempati ruas jalan. Kemudian diatur di kawasan halaman pasar sayur untuk penerapan perenggangan antar pedagang.

IMG-20200528-WA0076

“Sesuai physical distancing, memang harus menjaga jarak, baik pedagang maupun pembeli. Meski saat ini jumlah pedagang dikawasan pasar overload, namun Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri terus mencari solusi, agar penerapan physical distancing dapat berjalan efektif”, terangnya.

Selain menerapkan physical distancing untuk para pedagang, pembeli juga diwajibkan menggunakan masker selama beraktivitas di pasar. Sementara itu upaya lain dari Pemkab.Kediri di pasar tradisional ini juga telah menyediakan fasilitas cuci tangan, menyiagakan sejumlah petugas yang akan selalu memonitoring aktivitas pasar, serta mengingatkan warga untuk selalu konsisten memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain. (Cak Kas/Widya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Sebanyak 96 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Kediri
Next post Bantuan Beras Dari Polres Kediri Untuk Warga Desa Satak Kec.Puncu Kab.Kediri Telah Disalurkan