SAM_0639

Kediri, www.beritamadani.co.id – Sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19, menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 H di rumah saja.

Surat Edaran(SE) Bupati  Kediri terkait imbauan melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah saja tertuang dalam Nomor: 450/1161/418/2020, Tanggal 16 April 2020, Tentang Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan 1441 H di tengah pandemi Covid-19, serta dalam nota kesepakatan antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri bersama Tokoh-tokoh Agama Islam Kabupaten Kediri Tanggal, 22 April 2020. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua DPD LDII, Ketua MUI dan Ketua FKUB Kabupaten Kediri.

Terkait dengan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri, di dalam Surat Edaran (SE) Bupati  Kediri disebutkan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, untuk sementara ditiadakan.

Silaturahmi atau halal-bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri bisa dilaksanakan melalui media sosial dan/atau video call/conference.  Penyaluran zakat pun agar dilakukan dengan tidak melalui pengumpulan orang.

Senada, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Zuhri, S.Ag., M.Si. mengajak masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri, baik di musholla maupun masjid yang mendatangkan banyak orang.

“Dalam suasana seperti ini bukan berarti melarang, tapi mari kita cegah penyebaran Covid-19. Mari kita laksanakan Sholat Idul Fitri nanti dengan cara mandiri, berjamaah dengan keluarga di rumah”, ajaknya.

Kepala Kemenag juga mengimbau untuk melaksanakan silaturahim dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi, tidak perlu berkunjung ke sanak saudara. “Tetap di rumah saja bersama keluarga karena  kita tidak pernah tahu siapa yang membawa virus ini. Silaturahmi bisa menggunakan HP, Whatsapp dan lain sebagainya”, tegasnya.

“Ikuti imbauan pemerintah, terapkan protokol kesehatan, insha Allah semua akan berjalan dengan baik dan lancar”, pungkas Kakan Kemenag Kab.Kediri.(Cak Kas/Widya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Pemkab Kediri dan Kantor Pos Salurkan BST di Empat Kecamatan
Next post RAPI 33 dan Beberapa Komunitas Di Kota Kediri Mengadakan Baksos Semprot Desinfektan