Kediri, www.beritamadani.co.id – Bantuan sosial terhadap masyarakat lapisan bawah yang terdampak wabah Virus Corona (COVID-19 ),tidak hanya diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, Korlantas Mabes Polri juga memberikan bantuan uang tunai  Rp. 600.000,- selama 3 bulan, diberikan Kepada pengemudi angkutan umum di Kabupaten Kediri, pada Hari Rabu, 15/4/2020.
Kapolres Kediri, AKBP. Lukman Cahyono S.I.K, mengungkapan bahwa bantuan dari Korlantas Mabes Polri dalam Program Keselamatan 2020, yang diberikan untuk para sopir taksi, travel, bus, truk, ojek, tukang becak  dan kernet, yang terdampak wabah Virus Corona. Bantuan ini diberikan melalui Satlantas Polres Kediri.
“Bantuan sebesar Rp. 600.000,- akan diberikan setiap bulan selama tiga bulan,” Kapolres Kediri, AKBP. Lukman S.I.K, saat dikonfirmasi usai memberikan sosialisasi kepada para sopir di Gedung Graha Jana Nuraga, Rabu 15/4/2020.
AKBP. Lukman Cahyono, S.I.K, menjelaskan, para sopir yang akan menerima bantuan didata oleh Satlantas Polres Kediri. Sebelum mendapatkan bantuan uang, para sopir harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu.
“Data kami ada sekitar 1.600 yang mendapatkan bantuan yang kami sampaikan,” jelas AKBP. Lukman Cahyono, S.I.K.
Pelatihan itu berkaitan dengan Protokol COVID-19. Selain itu tentang mengemudi dan rambu-rambu lalu-lintas. Setelah mengikuti pelatihan, bantuan uang tersebut akan disalurkan kepada para sopir melalui rekening dari salah satu bank pemerintah.
“Kami bekerjasama dengan pihak BRI. Bantuan ini Program Keselamatan 2020. Semoga bantuan sosial ini sangat bermanfaat untuk meringankan beban biaya hidup keluarga bagi para sopir taksi, travel, bus, truk, ojek, tukang becak, dan kernet yang terdampak wabah Virus Corona, “tutur Kapolres Kediri, pada www.beritamadani.co.id.
Reporter : Cak Kas
Editor     : Widya