IMG-20200115-WA0037 IMG-20200115-WA0033

Kediri, www.beritamadani.co.id – Camat Gurah, Drs. Kaleb Untung Satrio Witjaksono,MM., yang baru dilantik oleh Bupati Kediri, 2/1/20, bergerak cepat dan melakukan konsolidasi pada, 15/1/20. Gebrakan ini dengan melakukan rapat koordinasi bertempat di rumah Hamid, Kepala Dusun Gabru, dihadiri oleh Perangkat Desa se Kec.Gurah, Kabupaten Kediri. Wilayah Kecamatan Gurah ini memiliki wilayah 21 desa dan terdiri dari 57 dusun.

Konsolidasi dengan jemput bola ini, bertujuan untuk lebih mendekat, mengenal dengan Jajaran Perangkat Desa se Kecamatan Gurah dan terkait upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu merupakan upaya mendapatkan input terkait kepentingan serta kebutuhan masyarakat, lewat perangkat desa yang hadir,

Camat Gurah, Drs. Kaleb Untung Satrio Witjaksono,MM., pada kesempatan ini menyampaikan sesuai dengan Program Pemerintah Kabupaten Kediri, yang sekarang ini telah memasuki awal Tahun 2020 dan dengan adanya kejadian alam akibat cuaca yang ekstrem, berharap agar jajaran Perangkat Desa se Kecamatan Gurah  untuk lebih cepat-tanggap terhadap setiap kejadian bencana alam yang bisa saja terjadi di wilayah desa masing-masing. Sehingga apabila ada kejadian-kejadian yang mungkin tidak mampu untuk ditangani oleh desa, bisa dengan cepat untuk eskalasi ke Camat dan dilaporkan kepada  Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri.

IMG-20200115-WA0031 IMG-20200115-WA0034

Pertemuan Paguyuban Kasun atau Perangkat Desa se Kecamatan Gurah ini juga dihadiri oleh Tiga Pilar, yang terdiri dari Pihak Kepolisian dan TNI dalam hal ini Kodim 0809 Kediri, juga dihadiri oleh Depag, yang diwakili oleh Kepala KUA. Kecamatan Gurah.

Kepala KUA. Gurah pada kesempatan ini menyampaikan, untuk menunjang Program Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri terkait dengan perkawinan dini, dengan peraturan yang baru, kali ini Depag, memberikan paparan kepada kepala dusun atau perangkat desa, untuk menyampaikan kepada masyarakat, agar di usia dini minimal apabila melaksanakan pernikahan, perempuannya harus sudah berusia berusia 19 Tahun dan prianya harus sudah berusia 21 Tahun. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bagi mempelai berdua ataupun keluarganya.

IMG-20200115-WA0039 IMG-20200115-WA0032

Kepada www.beritamadani.co.id,  juga dipaparkan bahwa dengan adanya media sosial, hal-hal yang terjadi di pedesaan lebih cepat bisa diketahui, tetapi  dalam mengekpose sebuah kejadian di desa agar nantinya bisa berkoordinasi dengan 3  Pilar yang ada di Wilayah Kecamatan Gurah.

Banyak yang disampaikan oleh Camat Gurah, tetapi yang paling penting adalah bahwa pemaparan dan pemahaman tadi bisa dipahami oleh semua kepala dusun yang hadir pada acara ini. Acara ini juga merupakan perkenalan Camat Gurah selaku Pejabat Camat yang baru di Wilayah Gurah, Kabupaten Kediri.(DhePanggah /Candra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Punden Mbah Lajing Meduran Plemahan Kediri
Next post Potong Tumpeng Menandai Berdirinya PT Beritamadani Multimedia Kencana (BMK)