IMG-20190729-WA0067 IMG-20190729-WA0070

Kediri, Beritamadani.co.id – RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) Wilayah 33 Kota Kediri menyelenggarakan Bimbingan Organisasi bagi para Calon Anggota dan Anggota RAPI pada Hari Minggu, 28 Juli 2019, di Balai Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, mulai Pukul 07.00-16.00 WIB. Acara ini diikuti 256 orang peserta dari Kediri, Sidoarjo, Tulungagung danTrenggalek.

Bimbingan Organisasi ini dihadiri oleh Ketua RAPIDA Jatim, Ketua RAPI Wilayah 33 kota Kediri, Ketua Rapi Wilayah 09 Kabupaten Kediri, Kepala Wilayah Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Danramil Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Kepala BPBD Kota Kediri, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri,Kepala POS BASARNAS Trenggalek.

Dalam sambutannya, Trijoko Susilo selaku Ketua Pengurus Daerah RAPI Daerah 13 Provinsi Jawa Timur menyampaikan, “Bimbingan Organisasi (BO) ini dilaksanakan sebagai persyaratan anggota RAPI dimana yang tertuang dalam Peraturan Organisasi RAPI bahwa anggota baru harus mengikuti BO RAPI. Teman-teman anggota baru RAPI harus memahami apa itu RAPI, bergerak dibidang apa dan untuk siapa. Sehingga tidak salah dalam melangkah ketika dia ditugaskan di lapangan”.

IMG-20190729-WA0068 IMG-20190729-WA0066

Saat dikonfirmasi Awak Beritamadani.co.id, Mardian Kundang selaku Ketua RAPI Wilayah 33 Kota Kediri menyampaikan, “Bimbingan Organisasi ini sebagai bukti bahwa kami melaksanakan peraturan negara yang baru ditetapkan atau diterapkan kepada RAPI dan anggotanya. Bimbingan Organisasi ini bertujuan memberikan ilmu pengetahuan dasar kepada para calon anggota, anggota dan simpatisan RAPI untuk lebih memahami apa fungsi RAPI, manfaat RAPI, tugas-tugas RAPI dan mengapa saya harus bergabung dengan RAPI”.

Dalam Bimbingan Organisasi ini ada beberapa materi, antara lain : Organisasi Regulasi, BO Sejarah, tatacara dan berkomunikasi, muatan lokal; BANKOM dan SATGAS; dan BO Kesekretariatan. Seluruh peserta Bimbingan Organisasi ini mengikuti serangkaian acara dengan sungguh-sungguh mulai dari awal hingga akhir acara.

Semoga dengan diselenggarakannya Bimbingan Organisasi ini akan memperoleh anggota dengan kwalitas yang lebih mumpuni dan memahami regulasi RAPI, cara komunikasinya, fungsinya sebagai insan sosial yang bekerja untuk kebencanaan dan juga untuk kepentingan masyarakat.(Cahyo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kirab Tumpeng Agung Nusantara Gotong-Royong ke VIII
Next post Kirab Budaya Ritual 1 Suro 1953