sam_0737 sam_0741

Kab.Kediri, Beritamadani.co.id – Masyarakat di Wilayah Kabupaten Kediri yang  merasa kehilangan areal lahan pertaniannya, bersama aliansi LSM dan Ormas Peduli Petani Kediri Raya, pada Hari Rabu, 28 September 2016, Pukul 11.00 Wib, berunjuk-rasa di Depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri. Unjukrasa dikomandani oleh Daniel Arisandi dan Tono dari LPPM (Lembaga Perlindungan Petani Madani) diikuti sekitar seratus orang, dengan membawa banner dari kertas, pesan yang disampaikan, “Hentikan monopoli pupuk, laksanakan secara adil”. Daniel melakukan orasi di Depan Kantor DPRD Kab.Kediri, kemudian diteruskan oleh Tono dan kawan-kawan.

Pada unjukrasa ini disampaikan bahwa problem Masyarakat Kabupaten Kediri, khususnya masyarakat para petani merasa kehilangan tanah garapannya, sehingga menjadi buruh tani.  Masyarakat yang tinggal di pedesaan hampir 70% buruh tani dan yang memiliki tanah garapan hanya 30% saja. Penguasaan lahan sawah oleh pemilik modal, secara umum dari 500 perusahaan menguasai sekitar 35,8 juta hektar sawah, dari hasil konversi lahan perhutani dan sawah pertanian produktif.

Juga disampaikan berdasarkan data yang ada, Dana APBN pertahun, untuk membantu para petani sekitar 38,2 Trilyun Rupiah dan biaya import pangan per tahun 110 Trilyun Rupiah. Jadi tidak berimbang antara hasil pertanian dalam negeri dan import pangan tersebut. Alasannya banyaknya areal tanah pertanian yang dijadikan obyek perumahan-perumahan, pabrik-pabrik besar sehingga mengurangi areal pertanian.

sam_0743 sam_0739

Khususnya permasalahan di Kabupaten Kediri, petani sulit mendapatkan pupuk yang murah sehingga untuk mendapatkannya harus beli per paketan (ada urea, za, ponska). Jadi tidak boleh membeli satu macam jenis pupuk, misalnya: Urea saja, ZA saja. Dan pada saat ini kesediaan pupuk di daerah-daerah dikuasi oleh tengkulak.

Daniel dalam orasinya mengatakan, “Kami dari aliansi LSM Ormas serta Gerakan Rakyat lainnya, menuntut Pemda Kabupaten Kediri, DPRD, BPN, Dinas Pertanian, untuk : 1. Segera menyelesaikan segala macam konflik agraria, konflik pertanian di Kabupaten Kediri, serta melaksanakan reformasi agraria yang sejati, bukan hanya janji dan ilusi. 2. Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pupuk dengan mudah dan murah. 3.Menghentikan segala macam bentuk kekerasan terhadap rakyat, kriminalisasi terhadap petani. 4. Memberikan kebebasan rakyat untuk berserikat, berorganisasi, berkumpul dan berpendapat tanpa adanya tekanan dari pihak manapun”.

Aliansi yang tergabung dalam peduli petani kediri raya : 1. Lembaga Perlindungan Petani Madani (LPPM), 2.Menuju Kediri Lebih Baik (MKLB), 3.Relawan Kesehatan Indonesia (REKAN INDONESIA)

Unjukrasa tersebut ditemui oleh Sekwan Bapak Ilario Mendes,S.STP. Dan Ilario menyampaikan, “Ketua Dewan H. Sulkani dan anggota dewan lainnya kunjungan ke luar daerah”. (Made Sumadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Di Desa Ngasem Dana Desa Digunakan Untuk Membangun Plengsengan Dan Pengaspalan Jalan
Next post ABK Sharing#5, Anak Tunarungu