IMG-20171026-WA0103 IMG-20171026-WA0107

Malang,Beritamadani.co.id – Team Komnas HAM RI sebanyak lima orang,  pada hari Kamis, 26 Oktober 2017, menemui 34 Warga Terdampak Tol Mapan, yang tergabung pada Forum Komunikasi Warga Terdampak (FKWT),di Kelurahan Madyopuro, Kec.Kedungkandang, Kota Malang.

Team Komnas HAM RI, yang turun ke lapangan menemui warga terdampak adalah: Johan Efendi, Nurjaman, Vella Octa Rini dan Winda Kurniasih. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan permohonan dari Ketua FKWT Endi Sampurna, Wakilnya El-Hamdy,Amd, beserta kuasa hukumnya, pada Hari Selasa, 17 Oktober 2017. Pada moment tersebut Perwakilan FKWT mengharapkan Komnas HAM RI bisa datang ke lapangan, melakukan mediasi dan mencarikan solusi permasalahan ganti rugi lahan dan bangunan milik Warga Terdampak Tol Mapan.

IMG-20171026-WA0097 IMG-20171026-WA0117

Setelah bertemu dengan Warga Terdampak Tol Mapan dan dihadiri juga oleh Ketua FKWT  Endi Sampurna, Team Komnas HAM RI melalui Ketua Team Johan Efendi mengatakan bahwa, karena ketidakjelasan informasi yang sebenarnya, maka Team Komnas HAM ingin melihat kembali apa yang telah terjadi dan yang telah disampaikan ke Komnas HAM, nantinya informasi yang didapat akan dijadikan bahan untuk diolah. Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa Team Komnas HAM sebanyak mungkin menggali informasi, yang nantinya digunakan untuk negoisasi dan berkonsultasi dengan para pihak yang terkait.

Penjelasan lebih lanjut oleh Ketua Team Komnas HAM RI yang hadir di Malang ini, setelah ada pertanyaan dari warga “Apa yang dihasilkan dari kunjungan Komnas HAM?”, dikatakan bahwa, setelah menemui para pihak, Komnas HAM akan membuat rekomendasi yang tidak menafikkan UU, mengelola informasi yang didapat, nantinya untuk negoisasi, dengan harapan mendapatkan solusi atau titik tengah, biarpun tidak 100% tetapi tidak terlalu rendah. Warga bisa menanyakan terus perkembangannya kasus seperti apa, Komnas HAM hanya mendorong keinginan masyarakat diperhatikan. Pada prinsipnya Komnas HAM sepakat bahwa pada dasarnya hakekat pembangunan itu harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya(di sekitar pembangunan itu,red).

IMG-20171026-WA0045 IMG-20171026-WA0038

Ditempat terpisah Awak Beritamadani.co.id, bertemu dengan Ketua FKWT Endi Sampurna, mengatakan, “Kami mengharapkan nantinya Team Komnas HAM RI yang akan bertemu dengan para pihak didampingi oleh kita(wakil FKWT,red), sehingga data yang disampaikan oleh pihak terkait benar, bisa-bisa merah menjadi hijau. Karena berdasarkan fakta, terjadi perbedaan data pada para pihak terkait, yang seharusnya sama”.

“Prinsip dari tuntutan warga ini adalah keadilan, bukan masalah uang semata yaitu nilai dari ganti rugi, tetapi warga perlu diajak ngomong, banyak sekali permasalahan di lapangan, pastinya bila warga diajak ngomong akan ada titik temu berapa nilai yang logis untuk ganti rugi ini”,pungkas Endi Sampurna mengakhiri pembicaraan. (Dave)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Prestasi Ngadirojo Sebagai Desa Pelaksana Terbaik I Tingkat Nasional BBGRM 2017
Next post Potensi Wisata Religi di Mata Air Kapyuran